News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Dody Buka-bukaan Masalah Serius di Internal Kementerian PU, Sebut Berbagai Kasus dari Judol hingga Korupsi

Menteri PU membeberkan menerima berbagai laporan yang tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik.
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:23 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah berbagai sorotan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka-bukaan soal sejumlah masalah serius yang terjadi di Kementerian PU yang dipimpinnya.

Hal itu Dody sampaikan saat membahas mengenai mekanisme pengawasan internal di kementeriannya yang saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing yang laporannya langsung masuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Menteri PU, laporan itu menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diketahui, Kementerian PU akhir-akhir ini santer menjadi sorotan terkait dengan berbagai isu, khususnya mengenai dinamika internal.

“Ada whistleblowing. Saya suruh cek. Yang ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” kata Menteri Dody dalam sebuah podcast AkbarFaizalUncensored, dikutip di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan setiap laporan yang diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.

“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya ya enggak kita teruskan, buat apa buang-buang waktu,” ujarnya.

Selanjutnya Menteri Dody menyebutkan, laporan yang masuk melalui mekanisme whistleblowing tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik.

“Ada macam-macam. Yang lain-lain, absensi, judi online,” ungkap dia.

Lebih jauh Menteri Dody mengatakan, salah satu laporan yang diverifikasi Inspektorat Jenderal bahkan berujung pada dugaan tindak pidana dan kini telah ditangani Kejaksaan Tinggi.

Ia mengakui kondisi internal Kementerian PU saat ini masih menghadapi persoalan yang cukup berat. Karena itu, ia mengaku kerap melakukan pergantian pejabat sebagai bagian dari pembenahan organisasi.

“Sangat serius, sangat-sangat serius. Makanya kemudian saya harus sering gonta-ganti orang,” terang Menteri Dody.

Meski demikian, ia menegaskan fokus utamanya bukan pada individu, melainkan memperkuat institusi Kementerian PU agar memiliki tata kelola yang lebih baik.

“Saya enggak terlalu peduli orang per orang di PU. Saya pedulinya kementerian PU-nya. Saya maunya kementerian PU ini lebih kokoh lagi, lebih bersinar lagi dari tahun ke tahun,” tutur Menteri Dody menegaskan.

Sederet Tersangka Korupsi Pejabat dan Pegawai Kementerian PU

Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ada sederet pejabat/ ASN Kementerian PU yang menjadi tersangka sepanjang 2024–Juli 2026. Berikut di antaranya:

1. DP

* Jabatan saat perkara: Dirjen Sumber Daya Air.
* Unit kerja: Ditjen SDA.
* Jenis perkara: Pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek SDA.
* Nilai kerugian/suap: Suap/gratifikasi sekitar Rp2 miliar ditambah 2 mobil, terkait klaster Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

2. YRW

* Jabatan saat perkara: Mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa.
* Unit kerja: Ditjen SDA.
* Jenis perkara: Pemerasan dan suap terkait proyek di Ditjen SDA.
* Nilai kerugian/suap: Bagian dari klaster sekitar Rp2 miliar suap/gratifikasi.
* Status penahanan: Ditahan (dirilis sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati DKI).

3. RS

* Jabatan saat perkara: Sekretaris Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
* Nilai kerugian: Kerugian negara lebih dari Rp16 miliar (klaster Cipta Karya).
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.

4. AS

* Jabatan saat perkara: PPK Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan proyek fiktif.
* Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.

5. SKN

* Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
* Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.

6.MT

* Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin.
* Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Luvi Febrian Nugraha mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki persiapan khusus sebelum bergabung dengan skuad asuhan Reidel Toiran.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan visi barunya untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. 
Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. 
Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Luvi Febrian Nugraha hadir bersamaan dengan hasil positif yang diraih tim Merah Putih. Timnas Voli Indonesia sukses menundukkan Kamboja dengan kemenangan telak tiga set langsung di hadapan pendukung sendiri.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral