GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Ini yang Dilakukan Kolonel Infanteri Priyanto Sebelum Korban Dibuang ke Sungai

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis kepada Kolonel Infanteri Priyanto atas kasus pembunuhan berencana kepada dua sejoli
Selasa, 7 Juni 2022 - 20:48 WIB
Kolonel Priyanto (kanan) sebelum memasuki ruang persidangan di di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur telah melaksanakan sidang vonis Kolonel Infanteri Priyanto atas kasus pembunuhan berencana kepada dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Selasa (7/6/2022). Atas perbuatanya ia divonis seumur hidup.

Selama pembacaan vonis berlangsung, Hakim Ketua Brigjen, Faridah Faisal, membeberkan kronologis dari pembunuhan berencana yang dilakukan Kolonel Priyanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat hari sebelum kejadian, tepatnya pada tanggal 4 Desember 2021, terdakwa berangkat dari Gorontalo, Sulawesi Utara ke Jakarta Utara untuk ikut dalam rapat evaluasi bidang intelijen.

“Terdakwa berangkat dari Gorontalo, Sulawesi Utara ke Jakarta sesuai Surat Perintah Danrem 133 NW dalam rangka mengikuti rapat evaluasi bidang intelijen yang dilaksanakan tanggal 6 Desember 2021 di Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) dan tanggal 7 Desember 2021 dilaksanakan di Hotel Aston Jakarta,” terang Brigjen Faridah Faisal.

Demi keperluan rapat, Kolonel Priyanto yang sudah menjadi terdakwa berinisiatif mencari dua orang pengemudi, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko (saksi dua) dan Koptu Ahmad Sholeh (saksi tiga).

“Saksi tiga berangkat dari Kabupaten Demak menggunakan mobil Mitsubishi putih nopol H 877 MM menuju rumah saksi dua di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Jawa Barat. Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi tiga tiba di rumah saksi dua, kemudian kendaraan saksi tiga dititipkan di rumah saksi 2, Kopda Andreas Dwi Atmoko. Selanjutnya, saksi dua dan saksi tiga berangkat menjemput terdakwa di rumahnya,” tambah Brigjen Faridah.

Pada Minggu, 5 Desember 2021 pukul 09.00 WIB, terdakwa beserta saksi dua dan saksi tiga yang bertujuan ke Jakarta, sempat singgah di rumah teman dekat terdakwa, Nurmalasari, di Cimahi, Jawa Barat. Kemudian, ketiga orang itu beserta Nurmalasari berangkat ke Jakarta menggunakan mobil merk Isuzu Panther warna hitam nopol P 300 Q.

“Kendaraan Isuzu Panther terdakwa hanya memiliki kelengkapan surat STNK, BPKB Kendaraan berupa fotocopy, yang mengemudikan mobil adalah saksi dua,” tandasnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, mereka tiba di Hotel Holiday Inn, Matraman, Jakarta. Saat itu, saksi dua menginap satu kamar dengan saksi tiga, sedangkan terdakwa menginap satu kamar dengan saudari Nirmalasari. 

Keesokan harinya, terdakwa mengikuti kegiatan rapat evaluasi bidang di Pusziad. Sedangkan saksi dua, saksi tiga, dan Nurmalasari melakukan check out dari Hotel Holiday Inn dan pergi mencari hotel yang dekat dengan Hotel Aston, mereka akhirnya menemukan Hotel Grogol 88, Jakarta Barat.

Kemudian, pada 7 Desember 2021, saksi dua, saksi tiga, dan Nurmalasari melakukan check out di Hotel Grogol 88, mereka langsung menjemput terdakwa yang masih melaksanakan rapat di Hotel Aston. Mereka berempat langsung menuju Bandung dan tiba di Hotel Ibis Pasteur, Bandung, Jawa Barat pada pukul 15.30 WIB.

Pada 8 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, terdakwa beserta saksi dua, saksi tiga, dan teman perempuan terdakwa langsung bertolak ke Cimahi, Jawa Barat untuk mengantarkan Nurmalasari. Mereka kemudian beristirahat 10 menit.

Setelah itu, terdakwa dan dua saksi berangkat menuju Yogyakarta melalui Tol Padaleunyi. Di tengah perjalanan, AC mobil mereka rusak tidak berfungsi.

“Terdakwa, saksi dua, dan saksi tiga berhenti di bengkel di jalan Nagreg, milik saudara Mas Risal (saksi 15) untuk perbaikan AC dan kembali melakukan perjalanan dengan saksi dua sebagai pengemudi,” kata Brigjen Faridah.

Selanjutnya, peristiwa nahas terjadi. Pada pukul 15.30 WIB di jalan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kendaraan Isuzu Panther yang dikemudikan saksi dua bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam yang dikendarai korban, Handi Saputra dan Salsabila.

Saat insiden tabrakan terjadi kedua korban terpental dengan posisi sepeda motor berada di tengah jalan dan di belakang mobil, sementara korban Handi Saputra, berada di dekat ban depan kendaraan mobil. Sedangkan, Salsabila, korban kedua berada di kolong mobil dengan kepala di bawah mesin dan kaki keluar dekat pijakan sebelah kanan mobil.

Saat terjadi tabrakan, suara benturan terdengar sangat keras, sehingga saksi empat (Shohibul Iman), saksi lima (Saifudin), saksi enam (Teteh Suban), dan saksi tujuh (Taufik Hidayat) menghampiri tempat kejadian.

“Terdakwa, saksi tiga, dibantu dengan saksi lima, memindahkan saudara Handi Saputra dari samping kanan kendaraan Isuzu Panther ke pinggir jalan, setelah itu saksi lima, Saifudin, langsung berkata ke saksi tiga, Sholeh, ‘pak, untuk korban yang berada di kolong mobil (Salsabila), jangan dulu dipindahkan sebelum ada petugas dari kepolisian’,” terangnya.

Tak lama kemudian, saksi lima melihat terdakwa dibantu dengan saksi dua, mereka menarik saudari Salsabila dari kolong mobil dan dipindahkan ke pinggir jalan, meski telah diingatkan kembali oleh saksi lima, terdakwa dan saksi kedua tetap tak menghiraukan.

Selanjutnya, Handi Saputra yang telah berada di pinggir jalan, dimasukan ke bagasi belakang Isuzu Panther. Hamdi diletakan dengan posisi kepala terlebih dahulu. Pada saat pengangkatan, saksi empat melihat dan menyadari bahwa korban, Handi Saputra, terlihat masih hidup dan bernapas.

“Saat itu, Handi Saputra, terlihat di wajahnya menahan rasa sakit dan masih ada gerakan tubuhnya,” kata Brigjen Faridah.

Berbeda dengan Hand, Salsabila dimasukkan ke dalam mobil melalui pintu tengah di sebelah kiri dengan posisi kepala terlebih dahulu dan ditidurkan di jok tengah. Rencananya, kedua korban akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat dari lokasi kejadian.

Sayangnya, saat melewati Puskesmas terdakwa yang duduk di depan mobil justru memerintahkan Andreas untuk tidak menghentikan kendaraan.

Saksi dua sempat memohon kepada terdakwa agar memutar mobil dan menuju ke puskesmas yang sudah terlewati, tetapi terdakwa tak mempedulikan dan meminta saksi dua untuk mengikuti perintahnya, mirisnya terdakwa menginginkan kedua korban dihanyutkan ke sungai.

Saksi dua, Andreas Dwi Atmoko, kembali memohon agar terdakwa tak melakukan hal itu. Namun, terdakwa kembali tak mempedulikan.

“Terdakwa berkata ‘saya itu pernah mengebom satu rumah tapi nggak ketahuan, kamu itu tidak usah cengeng, tidak usah panik, cukup kita bertiga saja yang tahu." jelas Brigjen Faridah.

Kemudian, terdakwa, saksi dua, dan saksi tiga kembali melanjutkan perjalanan,”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat memasuki wilayah Jawa Tengah, terdakwa menggunakan handphone miliknya untuk membuka aplikasi Google Maps untuk mencari sungai terdekat. 

Akhirnya, sekitar pukul 10.00 WIB mereka bertiga mengunjungi Jembatan Kali Tajung 3 yang berada di Jalan Rawalo Cilacap. Kemudian, saat berada di atas jembatan, terdakwa memerintahkan kedua saksi untuk membuang kedua korban ke dalam Kali Tajung dari atas jembatan. (mg/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap dan Klasemen Terbaru Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Makin Melesat usai Taklukkan Juventus

Hasil Lengkap dan Klasemen Terbaru Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Makin Melesat usai Taklukkan Juventus

Inter Milan semakin melesat di puncak klasemen sementara kasta tertinggi Liga Italia 2025-2026, Serie A. Hal itu berkat kemenangan dengan skor 3-2 atas Juventus.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi 

Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi 

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 16 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki dan angka hoki hari esok. Cek ramalanmu!
Tak Terbendung! Liverpool Bungkam Brighton, Kunci Tiket Babak Kelima Piala FA

Tak Terbendung! Liverpool Bungkam Brighton, Kunci Tiket Babak Kelima Piala FA

Liverpool tampil perkasa saat menyingkirkan Brighton & Hove Albion dengan skor telak 3-0 pada babak keempat Piala FA di Anfield, Minggu (15/2/2026) dini hari
Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari untuk mengumpulkan video para pihak yang mengkritik dan menghina program MBG

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Manchester City memastikan langkah ke putaran kelima FA Cup setelah menundukkan Salford City dengan skor 2-0 pada laga yang berlangsung di Etihad Stadium, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT