News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komunitas Lari di Bali Diskriminasi WNI, DPR Minta Dirjen Imigrasi Usut

Aparat diminta usut dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh komunitas lari Entourage Run di Canggu, Bali
Jumat, 24 Juli 2026 - 15:33 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Rabu (18/3/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Aparat diminta usut dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh komunitas lari Entourage Run di Canggu, Bali. Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mengusut  informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan pembatasan peserta kegiatan lari tersebut yang hanya diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) dan tidak mengizinkan WNI mengikuti kegiatan.

"Kami mengecam segala bentuk eksklusivitas di ruang publik. Jalan, pantai, dan fasilitas umum di Canggu adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada sekat kewarganegaraan yang menghalangi WNI mengakses ruang publik di tanah airnya sendiri," kata Rieke.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, jika benar terjadi, tindakan tersebut mencederai semangat Bhinneka Tunggal Ika dan prinsip keramahtamahan yang menjadi identitas pariwisata Bali.

Rieke menegaskan Bali bukan ruang eksklusif bagi kelompok tertentu. Menurut dia, seluruh WNA yang berada di Indonesia wajib menghormati masyarakat dan menaati peraturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin konstitusi, namun setiap orang tetap memiliki kewajiban mematuhi hukum.

Rieke menjelaskan WNA yang berada di Indonesia wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Ia menambahkan Pasal 71 dan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian mengatur bahwa WNA wajib memiliki izin tinggal sesuai peruntukannya serta berada dalam pengawasan keimigrasian.

"Visa kunjungan tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang bersifat rutin, mengelola komunitas, apalagi komersial," ujarnya.

Rieke mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut dia, penyelenggaraan komunitas secara rutin dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal sehingga menjadi kewenangan pengawasan Ditjen Imigrasi.

“Ini ranah pengawasan Ditjen Imigrasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi ANTARA hingga berita ini diturunkan.

Dugaan diskriminasi tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut seorang WNI berusia 23 tahun ditolak mendaftar sebagai peserta Entourage Run karena memilih status kewarganegaraan Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU akan tetapi ia pulang membawa mi goreng
Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Hal itu diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026)....
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Diketahui, KPK sendiri telah mengamankan 19 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.....
Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Konten mindfulness Maudy Ayunda menuai kritik karena dinilai kurang peka terhadap krisis sosial. Di tengah polemik, komentar lama Dave Hendrik kembali viral

Trending

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU akan tetapi ia pulang membawa mi goreng
Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Selain HGB Summarecon, KPK Duga Ada Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Hal itu diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026)....
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Selengkapnya

Viral