Kemendagri Dorong Pemutakhiran dan Integrasi SIPD-RI sebagai Fondasi Satu Data Pemerintahan Daerah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni terus memperkuat transformasi digital tata kelola pemerintahan daerah melalui pemutakhiran dan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang terintegrasi, efisien, dan menjadi fondasi pelaksanaan Satu Data Pemerintahan Daerah.
Hal tersebut disampaikan Fatoni, saat menutup rangkaian acara Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam SIPD-RI di Kabupaten Badung, Bali.
Fatoni menegaskan bahwa penyempurnaan SIPD-RI merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
"SIPD itu disusun, dengan perjuangan cukup berat, Bagaimana kita bisa menyamakan persepsi antar seluruh kementerian lembaga yang ada di pusat, kemudian menyamakan persepsi yang ada di daerah, dibuat untuk menjadi suatu sistem yang akan mengakomodir mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban bahkan proses lainnya nanti akan terintegrasi di sini," tegas Fatoni dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, pengembangan SIPD-RI tidak hanya bertujuan menghadirkan sistem digital, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat pemerintah daerah.
"SIPD dibuat dan ini sedang dibahas undang-undang tentang satu data, nah SIPD ini nanti diharapkan menjadi bagian dari Satu Data untuk pemerintah daerah," kata Fatoni.
Ia menjelaskan, seluruh data pemerintahan daerah ke depan akan dihimpun melalui satu platform yang terintegrasi sehingga mengurangi duplikasi data dan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan.
"Jadi kalau mau data tentang pemerintah daerah nanti bisa terintegrasi dengan adanya di SIPD, semuanya ada di situ, jadi tidak perlu kita membuat sistem baru," jelasnya.
Lebih lanjut, Fatoni mengatakan keberadaan SIPD-RI juga menjadi instrumen penting dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui integrasi berbagai proses bisnis, pemerintah daerah tidak lagi perlu membangun banyak aplikasi yang berdiri sendiri sehingga anggaran dapat dialihkan untuk program yang lebih produktif.
"Dengan SIPD juga ini mengukung SPBE, sistem pemerintahan berbasis elektronik, karena dengan SIPD daerah tidak harus membuat sistem sendiri," kata Fatoni.
Menurutnya, digitalisasi tersebut tidak hanya menghasilkan efisiensi anggaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
"Nah dari penghematan ini saja, berapa banyak yang bisa kita alihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat," katanya.
Fatoni juga menegaskan, penyempurnaan SIPD-RI harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mengikuti dinamika regulasi dan kebutuhan pemerintah daerah.
Karena itu, Kemendagri membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan masukan terhadap pengembangan sistem maupun kebijakan yang berlaku.
"Nah maka kita juga harus punya pikiran yang maju bahwa namanya kebijakan regulasi itu juga dibuat oleh manusia," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi harus terus berkembang mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika implementasi di lapangan.
"Maka regulasi juga berubah, berubah sesuai dengan kebutuhan, berubah sesuai dengan perkembangan, berubah sesuai dengan situasi dan juga berubah dari implementasi yang ada di lapangan," ungkapnya.
Fatoni juga mengapresiasi berbagai masukan dari Pemerintah Kabupaten Badung yang dinilai telah berkontribusi terhadap penyempurnaan kebijakan nasional maupun pengembangan SIPD-RI.
"Banyak sekali yang kami terima masukan dari Badung, sehingga itu mempengaruhi kebijakan secara nasional," terang dia.
Fatoni turut mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan SIPD-RI sebagai fondasi tata kelola pemerintahan daerah yang modern, terintegrasi, dan akuntabel.
"Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen bapak ibu semua memikirkan pengembangan SIPD ini, memperkuat SIPD ini sehingga SIPD semakin dicintai, karena apa, karena begitu kita butuh dengan SIPD, ada solusi, begitu kita ingin sesuatu SIPD lebih baik, kita bisa lakukan," pungkasnya.
Load more