GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Perhitungan Kerugian Negara Perkara Korupsi, Peneliti Minta Kembalikan Kewenangan BPKP

Penghitungan kerugian keuangan negara merupakan fondasi terpenting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:43 WIB
Sorot Perhitungan Kerugian Negara Perkara Korupsi, Peneliti Minta Kembalikan Kewenangan BPKP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penghitungan kerugian keuangan negara merupakan fondasi terpenting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi

Pasalnya, dari hasil tersebut penegak hukum membangun konstruksi perkara, jaksa menyusun dakwaan, dan hakim menilai besarnya kerugian yang harus dipertanggungjawabkan terdakwa dan menentukan berat ringanya hukuman yang harus diputuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam berbagai perkara korupsi, kredibilitas perhitungan kerugian negara justru kerap dipersoalkan, terutama perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai BPKP perlu lebih cermat dalam melakukan pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi.

Fernando mengatakan pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) oleh Presiden Prabowo Subianto, mestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi metode audit terhadap penghitungan kerugian negara. 

"Kalau melihat kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong dan kasus ASDP yang melibatkan Ira Puspadewi, menurut saya hal itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses pemeriksaan dan audit yang dilakukan BPKP dalam menghitung kerugian negara," kata Fernando, kepada awak media, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Fernando menuturkan pemeriksaan penggunaan anggaran negara seharusnya dilakukan secara komprehensif. 

Mulai dari tahap pra-perencanaan, perencanaan, hingga pelaksanaan program. 

"Audit harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh, sehingga kesimpulan yang dihasilkan benar-benar menggambarkan keseluruhan proses penggunaan anggaran negara," tegas Fernando. 

Belakangan, metode perhitungan kerugian negara oleh BPKP menjadi sorotan dalam sejumlah perkara dugaan korupsi. 

Kewenangan BPKP menghitung kerugian negara baru terjadi setelah keluar Peraturan Presiden Nomer 19/2014 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Sebelum muncul Perpres 19/2014, kewenangan mennghitung kerugian negara hanya ada di tangan BPK.

Mahkamah Konstitusi sudah mengembalikan kewenangan menghitung kerugian negara ke BPK menyusul putusan MK Nomor 28/PPU-XXII/2026. 

Namun, pada prakteknya karena Perpres Nomor 19/2014 belum dicabut, aparat penegak hukum masih terus menggunakannya.

"MK dengan merujuk pada, kalau saya membacanya itu tafsir sistematis, dia merujuk pada bunyi konstitusi, pasal 23E Undang-Undang Dasar, bahwa satu-satunya badan atau lembaga negara yang ditunjuk untuk melakukan audit kerugian negara itu adalah BPK. Nah, itu clear dinyatakan di dalam pertimbangan," tambah Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Anang Zubaidy.

Menurut Anang, hadirnya putusan itu membawa konsekuensi logis bagi aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK. 

Dokumen hasil audit tidak lagi bisa diterima secara sembarangan jika tidak berasal dari lembaga yang diberikan mandat oleh konstitusi. 

"Artinya saya meyakini bahwa ini secara hukum pun harus dipatuhi oleh penegak hukum, bahwa audit kerugian keuangan negara itu ya hanya boleh dilakukan oleh BPK," katanya.

Anang menyatakan, kembalikan fungsi BPKP sebagai lembaga pengawasan internal (operasional), bukan penentu akhir kerugian negara di ranah pidana.

Apabila ada temuan audit yang potensi mengarah ke tindak pidana, BPKP cukup perlu menyerahkan laporan hasil audit kerugian negara ke BPK. 

"Artinya, yang harus dirombak adalah alur birokrasi dan pelaporannya. Aaparat penegak hukum dan lembaga negara harus segera membangun mekanisme koordinasi baru, di mana hasil kerja BPKP diposisikan sebatas indikasi awal, bukan vonis akhir. Nanti hasil audit BPK itulah yang kemudian diserahkan ke penegak hukum dan DPR," pungkasnya.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Wanita Ditendang di Mal Senayan City, Polisi Bantah Korban Dapat Teror

Soal Wanita Ditendang di Mal Senayan City, Polisi Bantah Korban Dapat Teror

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menegaskan bahwa tidak ada teror yang dialami oleh wanita korban penganiayaan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Asian Games 2026: Telah Resmi Buka! Rumah Indonesia di Nagoya akan Jadi Pusat Dukungan Atlet dan Diplomasi Tim Merah Putih

Asian Games 2026: Telah Resmi Buka! Rumah Indonesia di Nagoya akan Jadi Pusat Dukungan Atlet dan Diplomasi Tim Merah Putih

Rumah Indonesia resmi dibuka di Nagoya, Jepang, sebagai rumah atlet dan ofisial, sekaligus pusat diplomasi olahraga serta promosi Indonesia di Asian Games 2026.
Luke Vickery Ternyata Pernah Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19, Kini Bersiap Debut Bersama Skuad Garuda

Luke Vickery Ternyata Pernah Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19, Kini Bersiap Debut Bersama Skuad Garuda

Luke Vickery punya cerita unik bersama Australia di Piala AFF U-19 2024. Kini, setelah menjadi WNI, ia berpeluang debut bersama Timnas Indonesia.
Ancaman Penyelundupan hingga Illegal Crossing, BNPP RI Geber Infrastruktur Keamanan di Perbatasan Karimun

Ancaman Penyelundupan hingga Illegal Crossing, BNPP RI Geber Infrastruktur Keamanan di Perbatasan Karimun

BNPP RI dan Pemkab Karimun membahas percepatan infrastruktur, air bersih, listrik, konektivitas, ekonomi, serta keamanan untuk memperkuat kawasan perbatasan pada 2027.
PNM Sulap Lorong Kota Menjadi Sumber Pangan Lewat Program Agro Urban Madani

PNM Sulap Lorong Kota Menjadi Sumber Pangan Lewat Program Agro Urban Madani

PNM menghadirkan Agro Urban Madani, program ketahanan pangan yang memanfaatkan ruang terbatas di kawasan padat penduduk untuk budidaya sayuran dan berbagai komoditas pangan lainnya.
3 Fakta Terbaru Sopir Travel Aris Sanda yang Jadi Korban Kekejaman KKB

3 Fakta Terbaru Sopir Travel Aris Sanda yang Jadi Korban Kekejaman KKB

Aris Sanda merupakan pria asal toraja yang sudah tinggal lama di Papua bekerja sebagai sopir travel. Meninggal dunia setelah dihadang kelompok KKB diperjalanan.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 20 September 2026: Ada yang ketiban rezeki tak terduga. Zodiakmu termasuk?
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Bintang Barcelona, Lamine Yamal, mengungkap pengalaman pahitnya menghadapi rasisme yang disebut telah terjadi ribuan kali. Ia menyoroti komentar dan tatapan.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Bagi Anda pemilik shio Monyet, hari ini menjadi momen untuk mengevaluasi strategi finansial, memperhitungkan risiko, dan mengelola arus kas secara lebih cermat.
Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Dedi Mulyadi merencanakan asuran nelayan bisa diperluas. Dengan perlindungan asuransi dapat diberikan secara menyeluruh, dengan pembiayaan dari Pemprov Jabar.
Selengkapnya

Viral