Respons Kompolnas Soal Bareskrim Tangkap Anggota Polres Tangsel Terlibat Narkoba: Kepolisian Tak Pandang Bulu
- tvOnenews/A.R Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan komentar soal penangkapan enam anggota Polisi Polres Tangerang Selatan yang terlibat kasus narkoba.
Diketahui, enam anggota tersebut diduga terlibat dalam pemakaian, pembelian hingga pemerasan narkotika jenis etomidate.
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan oleh Bareskrim dalam pengusutan kasus tersebut dinilai langkah yang positif.
"Ini menunjukkan komitmen besar kepolisian, tidak pandang bulu siapapun pelakunya ditangani oleh Serse," katanya, Senin (27/7/2026).
Anam mengungkapkan, bahwa pengungkapan langsung oleh Reserse merupakan kemajuan. Biasanya, dalam penanganan masalah di internal Polisi ditangani oleh Propam terlebih dahulu.
"Ini menjadi langkah yang lebih maju gitu. Biasanya kan Propam baru Serse. Lah ini Serse yang maju untuk memastikan tindak pidananya baru nanti pasti etik juga maju," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan, upaya yang dilakukan Bareskrim ini menjadi alarm bagi anggota kepolisian untuk memikir ulang melakukan tindakan melawan hukum, khusunya dalam kasus narkoba.
"Sinyal kuat kepada siapapun anggota kepolisian jangan pernah menyalahgunakan kewenangan Anda, berbuat jahat dengan terlibat di narkoba. Anda pasti akan dipidana dan Anda akan menghadapi skenario etik. Ini langkah yang maju," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap bersama dengan lima anggota Polisi lainnya yang bersama-sama bertugas di Polres Tangerang Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut keenamnya diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Saat ini mereka telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata dia dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Meski begitu Bareskrim Polri belum mengungkap terkait dengan kronologi ataupun penyidikan dalam kasus ini.
Adapun keenam yang diamankan di antaranya.
1. AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
2. IPDA Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
3. IPDA Ndaru Wahyo Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
4. IPDA Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
5. IPDA Rudy (Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
6. IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan). (aha/cmi)
Load more