Update Bentrokan di Menteng: Warga Pegangsaan dan Keluarga Korban Sepakat Damai
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Kelurahan Pegangsaan bersama pihak keluarga korban bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, telah mencapai kesepakatan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Mereka secara bulat menyatakan dukungan agar proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, menyampaikan rasa duka yang mendalam saat bertemu di Jakarta pada Senin (27/7).
"Saya atas nama warga RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," kata Ica Risanggeni.
Ica berharap warga tidak lagi merasa was-was dalam beraktivitas maupun berdagang.
Ia menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh kabar yang belum jelas sumbernya.
"Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Senada dengan Ica, perwakilan dari keluarga korban, Dami Renjaan, menegaskan komitmen keluarga untuk menempuh jalur hukum secara tertib melalui pihak kepolisian.
"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil," ujar Dami.
Dami juga menitipkan pesan kepada seluruh kerabat korban agar tetap tenang demi mencegah terjadinya gesekan baru yang bisa merugikan banyak pihak.
"Mari kita sama-sama menjaga keamanan, menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dami memberikan apresiasi atas langkah cepat dan mediasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya dalam meredam situasi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh jajaran yang telah memfasilitasi pertemuan ini serta menangani perkara dengan baik. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan situasi tetap kondusif," tutur Dami.
Sementara itu, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menetapkan tujuh tersangka terkait bentrokan yang terjadi pada Minggu (26/7) tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memerinci bahwa para tersangka terlibat dalam dua laporan berbeda, yakni perusakan properti dan tindak kekerasan yang merenggut nyawa.
Empat orang diduga merusak gerobak pedagang, sedangkan tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan hingga tewas.
"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin. (ant/dpi)
Load more