News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rabu, 29 Juli 2026 - 12:05 WIB
Momen Tifa Tyassuma atau Dokter Tifa, digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Immanuel membenarkan soal adanya pelimpahan berkas perkara tersebut. Pelimpahan dilakukan pada Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar. Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jaktim tanggal 28 Juli 2026,” kata Immanuel, kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Immanuel menerangkan bahwa sidang pertama akan dilakukan pada Kamis (6/8/2026) dengan Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.

Immanuel menyebutkan, dengan adanya pelimpahan tersebut, maka sidang pertama akan dimulai dari awal dengan pembacaan dakwaan baru.

“Pemeriksaan perkara dimulai seperti perkara baru. Nomor perkara yang baru Nomor: 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Tifauzia Tyassuma dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

PN Jakarta Timur menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor: Reg. Perkara PDM-133/M.1.14/Eoh.2/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma batal demi hukum. 

Hal itu tertuang dalam Putusan Sela Nomor: 301/Pid.B/2026/PN Jkt.Tim setelah Majelis Hakim menerima perlawanan Tim Advokat Terdakwa mengenai batal demi hukumnya surat dakwaan.

Menanggapi putusan itu, Polda Metro Jaya buka suara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan pihaknya menghormati putusan majelis hakim. 

"Kita sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati hukum tentunya menghormati apa yang menjadi keputusan dari Yang Mulia Hakim," ujar dia, Minggu (26/7/2026). 

Menurutnya, putusan tersebut bukan berarti proses hukum terhadap perkara itu telah berakhir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iman menjelaskan JPU masih memiliki ruang hukum untuk memperbaiki surat dakwaan sebelum kembali melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

"Namun demikian, itu bukan final atau bukan akhir dari semuanya. Karena apa? Karena JPU masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dakwaan dan akan segera mengembalikan kembali dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Iman. (ars/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WNA Thailand Buka Kelas Face Lifting Ilegal dan Berbayar di Jakarta Utara, Imigrasi Bertindak

WNA Thailand Buka Kelas Face Lifting Ilegal dan Berbayar di Jakarta Utara, Imigrasi Bertindak

WNA asal Thailand berinisial PD diduga membuka kelas face lifting ilegal dan berbayar di sebuah hotel di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Bukan dari Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Ini Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri

Bukan dari Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Ini Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri

Megawati Hangestri genap 27 tahun di Korea Selatan. Bukan pemain Hyundai Hillstate, justru kapten Red Sparks yang lebih dulu memberi ucapan spesial untuk Megatron.
Viral Video Sejoli Berseragam SMK di Cianjur Bermesraan di Gubuk, Ternyata Sudah Jadi Pasutri Sah

Viral Video Sejoli Berseragam SMK di Cianjur Bermesraan di Gubuk, Ternyata Sudah Jadi Pasutri Sah

Sejoli yang terekam video viral sedang bermesraan di sebuah gubuk menggunakan seragam sekolah SMK Negeri 1 Cidaun merupakan pasangan suami istri (pasutri) sah.
Hasil Ekshumasi Segera Diumumkan, Teka-teki Kematian Sutrimo Bakal Terpecahkan

Hasil Ekshumasi Segera Diumumkan, Teka-teki Kematian Sutrimo Bakal Terpecahkan

Hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo akan segera diumumkan pekan ini. Dengan demikian, teka-teki kematian pria tersebut akan segera terpecahkan.
Setelah 7 Tahun, Lionel Messi Berpeluang Menginjakkan Kaki Lagi di Camp Nou

Setelah 7 Tahun, Lionel Messi Berpeluang Menginjakkan Kaki Lagi di Camp Nou

Lionel Messi berpeluang kembali ke Camp Nou setelah tujuh tahun meninggalkan Barcelona. Presiden Joan Laporta mengungkapkan rencana klub untuk menggelar upacara
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Aktris Prilly Latuconsina mengajak masyarakat terus berani bersuara dan melawan maraknya tindakan kekerasan seksual maupun pelecehan seksual terhadap anak.
Tabrakan Kapal di Selat Singapura, Kemlu Pantau Perkembangannya

Tabrakan Kapal di Selat Singapura, Kemlu Pantau Perkembangannya

Sebuah peristiwa tabrakan kapal First Margaux berbendera Panama dengan kapal ikan Luqing Yuanyu 108 berbendera China di Selat Singapura terjadi pada 17 September 2026.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Mahasiswa Diajak Untuk Menjadi Pencipta Solusi Melalui Kewirausahaan

Mahasiswa Diajak Untuk Menjadi Pencipta Solusi Melalui Kewirausahaan

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan pola pikir kewirausahaan dengan menjadikan persoalan di lingkungan sekitar sebagai peluang
Karier Makin Melesat, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Baik Besok 23 September 2026

Karier Makin Melesat, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Baik Besok 23 September 2026

5 zodiak ini diprediksi paling beruntung dan bakal dapat kabar baik soal karier besok, 23 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Respons KPK Soal Tuntutan 8,5 Sudewo: Disusun Berdasarkan Fakta Persidangan

Respons KPK Soal Tuntutan 8,5 Sudewo: Disusun Berdasarkan Fakta Persidangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tuntutan 8,5 tahun terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo berdasarkan hasil proses pembuktian.
Selengkapnya

Viral