PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan
- ANTARA/Instagram @sufmi_dasco
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membenarkan soal adanya pencabutan laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan profesi wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, pencabutan laporan ini dilontarkan melalui surat perihal Permohonan Pencabutan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Pencabutan laporan dilayangkan langsung oleh pelapor, yakni Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu.
“Benar, PWI telah secara resmi mencabut laporan terhadap HPH,” kata Budi, dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Atas pencabutan laporan ini, penyelidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi surat permohonan pencabutan laporan tersebut, termasuk memastikan kebenaran pencabutan dan menanyakan alasan pencabutan laporan.
“Setelah itu, penyelidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar proses penghentian penyelidikan,” jelas Budi.
Untuk diketahui, PWI resmi mencabut laporan terhadap Pengacara Hotman Paris Hutapea buntut pernyataannya yang diduga menghina profesi wartawan. Pencabutan ini dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (28/7).
Ketua Bidan Pembelaan dan Pembinaan PWI, Andrico Pasaribu mengatakan, pencabutan laporan dilakukan usai PWI dengan Hotman Paris dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Hari ini setelah tadi pagi ya Ketua Umum kami, Bapak Akhmad Munir telah melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Pak Dasco, pertemuan dengan Bapak Hotman Paris Hutapea. Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” kata Andrico, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).
Lebih lanjut, Andrico menerangkan, pada pertemuan tersebut, Hotman Paris juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung terhadap PWI, terkait pernyataannya.
“Sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi (permintaan maaf) sehingga tercapai suatu kesepakatan, ada permintaan maaf yang telah disampaikan langsung. Kemudian setelah pertimbangan Ketua Umum bahwa memang sudah sebelumnya juga sudah ada permintaan maaf, kemudian pada pagi tadi juga sudah mengulang kembali permintaan maaf itu, kami PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus,” terangnya.
Load more