News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wakapolri Oegroseno Jelaskan Soal Pengadaan Lahan Sepolwan-Sespim Polri, Akui Tolak Rp1 Miliar Hingga Pemberian Tanah 1.000 Meter

Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menjelaskan soal pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan, yang tengah diusut Kortas Tipidkor Polri.
Kamis, 30 Juli 2026 - 20:03 WIB
Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno selesai memberikan klarifikasi soal penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menjelaskan soal pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan, yang tengah diusut Kortas Tipidkor Polri.

Oegroseno menegaskan bahwa masalah hibah tanah Sepolwan kepada Pemda DKI sudah sesuai aturan Undang-Undang, dan telah selesai sejak tahun 2012.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu memang tidak disentuh sama sekali karena itu sudah proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu mengenai hibah menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Keuangan Negara. Jadi kita tidak boleh tukar guling atau ruslag enggak boleh, sesama instansi pemerintah. Itu yang sudah saya lakukan tentang hibah,” kata Oegroseno, di Bareskrim Polri, Kamis (30/7).

Kemudian, Oegroseno menerangkan, setelah proses hibah selesai pada tahun 2012, Lemdiklat mengajukan dukungan hibah dana dari Pemda DKI sebanyak hampir Rp121 miliar.

“Suratnya saya yang tanda tangan, dengan rincian yang Rp54 miliar, ya, itu untuk pembangunan sarana prasarana di Sempim Polri di Lembang. Kemudian yang kedua, yang Rp44 miliar itu untuk perbaikan sarana prasarana fasilitas pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat. Kemudian ada yang Rp25 miliar untuk pembelian tanah untuk perluasan aset barang milik negara tanah di Sespim Polri. Jadi tidak ada rencana pembangunan permanen di Sespim Polri,” ucapnya.

Adapun anggaran di Sespim Polri tersebut digunakan juga untuk dibangun jembatan. 

Menurut Oegroseno, jembatan itu bukan bangunan permanen, seperti gedung, karena mempertimbangkan daerah rawan gempa dan sebagainya.

“Jadi risiko korban jiwa tuh kalau gedung kan cukup tinggi di sana. Itu tidak kita lakukan. Kemudian yang sisanya juga dengan Sepolwan itu juga tidak ditanyakan,” ucap Oegroseno.

Sementara itu, mengenai masalah pengadaan tanah, hal itu bermula saat adanya usulan dari Kasespim Polri, Surmana Yudi Yulistia untuk meluaskan aset tanah Sespim Polri sebanyak 5 hektar dengan anggaran per meter Rp500.000, sehingga dibutuhkan dana Rp25 Miliar.

“Tanah yang akan dijual kepada Polri atau Sespim tadi, itu peruntukannya memang untuk pendidikan. Tidak bisa dipakai untuk pengembangan untuk sarana-sarana prasarana lain enggak bisa. Jadi banyak pondok pesantren juga ingin mengambil tanah situ. Akhirnya kita ambil tanah itu, dibeli melalui panitia pengadaan tanah tersebut,” ucap Oegroseno.

Usai proses berjalan, didapati kesepakatan dengan pemilik tanah menjadi tanah seluas 6,3 hektar. Jadi dalam hal ini ada kelebihan tanah 1,3 hektar.

“Nah, itu sudah dibayar semua, sudah lunas, selesai. Jadi tidak ada satu pun uang yang keluar ke mana pun, baik ke saya maupun ke yang lain yang saya tahu selama ini, ya. Setelah proses selesai, pemilik tanah datang kepada saya, “Pak, kami akan berterima kasih memberikan uang Rp1 miliar kepada Pak Oegro”. Saya tolak,” ungkapnya.

“Nah, kemudian saya mau diberikan tanah juga 1.000 meter, saya tolak juga. Akhirnya oleh pemilik tanah, tanah tadi diberikan kepada Polri. Jadi mungkin tambahan 1,3 hektar tadi, salah satu 1.000-nya adalah pemberian dari pemilik tanah tadi,” sambungnya.

Namun, Oegroseno menyayangkan dalam proses hibah yang berjalan sejak tahun 2011-2012 tidak pernah diperiksa atau diaudit oleh internal auditor atau Inspektorat Pengawasan Hukum (Itwasum) Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau saya pelajari berkaitan dengan administrasi, ya kemungkinan ada kesalahan administrasi ya, tapi belum saya temukan. Tapi harusnya yang menangani awalnya harusnya Itwasum. Jadi, kita kan mengenal asas hukum pidana kan ultimum remedium Jadi pidana terakhir. Jadi kalau bisa diselesaikan dengan administrasi negara atau perdata, baru terakhir tadi dengan pidana, ya,” ucap Oegroseno.

Kemudian, Oegroseno berharap dengan adanya permasalahan ini, Itwasum perlu melakukan pengecekan secara langsung ke tanah tersebut.

“Jadi saya berharap, ya perlu dicek kembali nanti masalah berkaitan dengan proses pengadaan tanah sebagai upaya perluasan tanah Sespim, itu sebaiknya tim Itwasum, kalau masih ada kesempatan, untuk meninjau lokasi tersebut, ya. Peruntukannya untuk apa sekarang,” tegasnya. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pedro Acosta Beberkan Penyebab Utama Dirinya Tak Mampu Kejar Marquez Bersaudara di MotoGP San Marino 2026

Pedro Acosta Beberkan Penyebab Utama Dirinya Tak Mampu Kejar Marquez Bersaudara di MotoGP San Marino 2026

Pedro Acosta berhasil naik podium pada gelaran MotoGP San Marino 2026 setelah dirinya finis di peringkat ketiga.
DNF Gara-gara Terjatuh saat Memimpin MotoGP San Marino 2026, Marco Bezzecchi Blak-blakan Ungkap Biang Keroknya

DNF Gara-gara Terjatuh saat Memimpin MotoGP San Marino 2026, Marco Bezzecchi Blak-blakan Ungkap Biang Keroknya

Marco Bezzecchi harus mengakhiri MotoGP San Marino 2026 lebih cepat setelah ia terjatuh ketika memimpin balapan di Sirkuit Misano.
Kasus KM Mutiara Sentosa 2, Ditpolairud Polda Jatim Periksa Kepala KSOP Tanjung Perak

Kasus KM Mutiara Sentosa 2, Ditpolairud Polda Jatim Periksa Kepala KSOP Tanjung Perak

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim terus mendalami penyebab kecelakaan dan tenggelamnya kapal KM Mutiara Sentosa 2.
Tak Pulang ke Yogyakarta, PSIM Pilih Bertahan di Surabaya Jelang Hadapi Madura United yang Sedang On Fire

Tak Pulang ke Yogyakarta, PSIM Pilih Bertahan di Surabaya Jelang Hadapi Madura United yang Sedang On Fire

PSIM Yogyakarta memilih menetap di Surabaya setelah menghadapi Persebaya demi menjaga kebugaran pemain sebelum bertandang ke markas Madura United.
Lima Penetapan dalam Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipertanyakan, PN Surabaya Lakukan Pengecekan

Lima Penetapan dalam Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipertanyakan, PN Surabaya Lakukan Pengecekan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali mendapat perhatian setelah kuasa hukum perusahaan mempertanyakan keberadaan salinan resmi lima penetapan yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit di Pengadilan Niaga Surabaya.
Tak Mau Jemawa, Bos Ducati Coba Redam Ekspektasi Usai Marc Marquez Ambil Alih Puncak Kalsemen MotoGP 2026

Tak Mau Jemawa, Bos Ducati Coba Redam Ekspektasi Usai Marc Marquez Ambil Alih Puncak Kalsemen MotoGP 2026

Bos Ducati, Davide Tardozzi, meminta timnya tidak terlena setelah Marc Marquez berhasil mengambil alih posisi teratas klasemen MotoGP 2026.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Selengkapnya

Viral