Tim hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengidentifikasi adanya 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum terhadap kliennya. Dalam hal ini pengacara
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan barang bukti sebanyak 74 kilogram (kg) dan uang tunai.
Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menantang penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan soal kepemilikan emas 74 kilogram yang disita dari rumah yang berada di kawasan Sentul.
Febri mengatakan penyidik harus bisa menjelaskan soal predicate crime atau tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
Febri mengungkapkan, bahwa sejauh ini hanya mendapatkan informasi tersebut melalui pemberitaan, termasuk penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya
Ternyata inilah alasan eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
Febri ditunjuk sebagai kuasa hukum setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mundur dari kuasa hukum Febrie Adriansyah sebelumnya. Ini katanya saat...
Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan