News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Polemik Kata Sirkus, Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 
Jumat, 31 Juli 2026 - 12:54 WIB
Buntut Polemik Kata Sirkus, Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menyatakan, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan sirkus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah hari ini sudah resmi laporannya, sudah kami terima. Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat komisi II kemarin," kata Erwin di Gedung DPR RI, Jumat (31/7/2026). 

Erwin mengatakan, laporan tersebut tidak terkait dengan kepentingan politik apa pun, melainkan murni untuk melindungi profesi wartawan. Melalui laporan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menghargai profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.

"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain, hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata ataupun dihina seperti itu," kata dia.

Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyatakan telah menerima laporan tersebut. MKD akan segera memanggil Deddy Sitorus.

“Siapapun akan kita panggil. bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil.  Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan beserta anggota karena ini masa reses, nanti akan kita tentukan. Kita akan jadwalkan pemanggilannya. Kalau hal itu mendesak kita panggil sekarang,” tegasnya. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia

Franco Baresi meninggal dunia pada usia 66 tahun, demikian dilaporkan AC Milan pada Jumat, 31 Juli 2026, di media sosial X.
Resmi! Pemain Jakarta Electric PLN Celeste Plak Pensiun dari Dunia Voli

Resmi! Pemain Jakarta Electric PLN Celeste Plak Pensiun dari Dunia Voli

Mantan pemain asing Jakarta Electric PLN, Celeste Plak, resmi mengumumkan pensiun dari dunia voli profesional. Kabar tersebut diumumkan melalui akun media sosial pribadinya.
Sambungkan Enam Moda Transportasi di Dukuh Atas, Proyek Pedestrian Deck Garansi Utamakan Keamanan Pejalan Kaki

Sambungkan Enam Moda Transportasi di Dukuh Atas, Proyek Pedestrian Deck Garansi Utamakan Keamanan Pejalan Kaki

PT MRT Jakarta (Perseroda) menjamin aspek keselamatan serta kenyamanan pejalan kaki akan menjadi fokus utama selama proyek pengerjaan Pedestrian Deck Dukuh Atas berlangsung.
Link Live Streaming SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Jumpa Thailand di Laga Pembuka Putaran Pertama

Link Live Streaming SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Jumpa Thailand di Laga Pembuka Putaran Pertama

Link Live Streaming SEA V Cup 2026, Jumat 31 Juli, pertandingan pembuka di putaran pertama yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Thailand.
Hari Pertama MPLS, 270 Siswa Sekolah Rakyat Surabaya Jalani Cek Kesehatan Gratis

Hari Pertama MPLS, 270 Siswa Sekolah Rakyat Surabaya Jalani Cek Kesehatan Gratis

Pemeriksaan yang dilakukan adalah pengukuran tinggi dan berat badan, lingkar pinggang, tekanan darah, kadar gula darah, hemoglobin, pemeriksaan mata, telinga, gigi, hingga konsultasi langsung dengan dokter. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak pada 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun keterbatasan APBN yang dialami, Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN tidak boleh dikurangi.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Selengkapnya

Viral