News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat. Ternyata pelakunya adalah..
Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:59 WIB
Ilustrasi api
Sumber :
  • Viva.co.id

Nabire, tvOnenews.com - Seorang siswi SMP di Nabire menjadi korban pembunuhan di kawasan Jalan Waroki, Kabupaten Nabire.

Korban berinisial CKC (14) ditemukan tewas dalam keadaan terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, pada Kamis (30/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat.

Ia mengatakan laporan diterima sekitar pukul 20.00 WIT pada Kamis (30/7), dan tim kepolisian tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 20.15 WIT untuk melakukan olah TKP.

"Pada pukul 20.15 WIT saya bersama anggota sudah berada di tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan awal dan olah TKP," katanya.

Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan luka bakar pada bagian kepala, rambut, dan tubuhnya. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk proses identifikasi.

Menurut Piter, identifikasi sempat mengalami kendala karena kondisi wajah korban yang hancur, sehingga penyidik menggunakan sidik jari hingga akhirnya korban diketahui berinisial CKC dan pihak keluarga dapat dihubungi.

Setelah identitas korban diketahui, penyidik mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang mengarah kepada seorang teman sekolah korban.

"Dari hasil rekaman CCTV terdapat petunjuk yang mengarah kepada pacar korban. Dari situ anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujarnya.

Piter mengatakan terduga pelaku berinisial AWS berhasil diamankan sekitar pukul 03.00 WIT atau sekitar tujuh jam setelah laporan diterima. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga korban dibawa ke kawasan dekat Pantai Napan sebelum diduga dibunuh dan jasadnya dibakar.

Penyidik menjerat AWS dengan dugaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Tidak Sebar Foto Pelaku dan Korban

Polres Nabire mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sebagai korban maupun terduga pelaku, karena penyebaran identitas anak dapat dipidana hingga lima tahun penjara.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu mengatakan peringatan tersebut disampaikan menyusul terjadinya praktik doxing atau penyebaran identitas foto, nama, dan terduga pelaku kasus pembunuhan remaja putri di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kamis (30/7).

“Korban berinisial CKC (14) dan terduga pelaku AWS (15) sama-sama masih berstatus anak di bawah umur sehingga identitas keduanya wajib dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Samuel di Nabire, Sabtu.

Ia mengatakan, larangan doxing atau penyebaran identitas anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), khususnya Pasal 19 dan Pasal 97.

Pasal 19 mengatur kerahasiaan identitas anak, yaitu identitas anak, anak korban, dan/atau anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.

Cakupan identitas meliputi nama anak, nama anak korban, atau nama anak saksi, nama orang tua, alamat, wajah dan atau hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak yang bersangkutan

Pasal 97 menjelaskan sanksi pidana pelanggaran, dimana setiap orang yang dengan sengaja melanggar kewajiban untuk merahasiakan identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Selain memiliki konsekuensi hukum, Samuel menilai penyebaran identitas anak juga berpotensi memperburuk dampak psikologis yang dialami keluarga korban maupun anak yang menjadi terduga pelaku.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menghormati privasi keluarga korban sekaligus menjaga hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.

"Saya minta masyarakat menghentikan penyebaran identitas anak dalam kasus ini. Jika tetap dilakukan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Kapolres memastikan penyidikan kasus pembunuhan tersebut tetap berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

"Saat ini penyidik kami masih terus bekerja mendalami perkara ini. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses penanganannya kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang melanggar ketentuan hukum," ujarnya. (ant)

 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Banjarbaru Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Kekasihnya hingga Jutaan Rupiah

Polres Banjarbaru Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Kekasihnya hingga Jutaan Rupiah

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan kasus bermula ketika korban Normarina ditawari bekerja di SPKT Polres Banjarbaru oleh polisi gadungan
Momen Spesial Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Ajak Fans Peragakan Adegan Romantis Drama Devil Sister

Momen Spesial Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Ajak Fans Peragakan Adegan Romantis Drama Devil Sister

Momen spesial fan meeting Win Metawin di Jakarta, ajak fans peragakan adegan romantis dalam drama Devil Sister.
Ramai-Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi, Polri: Jangan Dibangun Narasi Seolah-olah Kalau Bangun Pagar akan Terjadi Sesuatu

Ramai-Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi, Polri: Jangan Dibangun Narasi Seolah-olah Kalau Bangun Pagar akan Terjadi Sesuatu

Sejumlah mal di Jakarta dilaporkan memasang pagar tinggi dalam beberapa hari terakhir. Ini respons Polri.
Viral Diduga Gerombolan Orang Bikin Merinding pada Malam Hari di Bukit Dipo, Netizen pun Dibuat Heran

Viral Diduga Gerombolan Orang Bikin Merinding pada Malam Hari di Bukit Dipo, Netizen pun Dibuat Heran

Viral di Medsos dengan video diduga gerombolan orang yang mengarah ke Bukit Dipo. Area yang lebih dikenal sebagai Bukit Diponegoro.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 3-9 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Kisah Nama Muhammad Wildan Al Ghozali Tercantum dalam Hall of Fame Departemen Pendidikan AS

Kisah Nama Muhammad Wildan Al Ghozali Tercantum dalam Hall of Fame Departemen Pendidikan AS

Berkat keberhasilannya melaporkan temuan celah keamanan siber secara etis melalui mekanisme responsible disclosure, pelajar asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Wildan Al Ghozali  tercantum dalam Hall of Fame U.S. Department of Education (Departemen Pendidikan Amerika Serikat).

Trending

Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Presenter dan publik figur Vicky Prasetyo kini menghadapi persoalan hukum yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Penyidik sedang menangani dua laporan berbeda.
Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Tayangan yang semula dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terkait polemik dengan Ruben Onsu itu justru memunculkan gelombang komentar, termasuk dari kalangan profesional.
Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Satu-satunya gol Indonesia All-Star dicetak Arkhan Kaka, remaja Blitar yang bermain untuk Persis Solo, pada menit ke-83 menyambut bola rebound dari sepakan Reno Salampessy.
Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan senilai Rp15 ribu. 
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 3-9 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat. Ternyata pelakunya adalah..
Kejagung Diam-diam Geledah Rumah Eks Jampidsus di Kebayoran Baru, Ini yang Ditemukan di Rumah Febrie

Kejagung Diam-diam Geledah Rumah Eks Jampidsus di Kebayoran Baru, Ini yang Ditemukan di Rumah Febrie

Anang mengatakan, dalam penggeledahan kali ini penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus TPPU yang tengah menyeret nama Febrie.
Selengkapnya

Viral