Dewas Buka Suara soal Staf Administrasi KPK Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
- Aldi-tvOne
Hal ini yang justru dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan bersama dengan ayahnya Lilik Budi Suprianto (LBS).
"Karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," ucap Budi.
Informasi yang dibocorkan oleh Dias dimanfaatkan Lilik untuk melakukan pemerasan kepada bupati melalui orang kepercayaannya, yaitu Mohamad Haris (GHA). Anom diduga telah memberikan uang sebesar Rp1,2 miliar.
"Bupati ini merasa 'ah ini bisa dipercaya' begitu informasinya karena yang bersangkutan LBS ini juga sambil menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK. Ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang," ujarnya.
Akibat dari perbuatannya, kini mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan. Kasus ini juga terbagi menjadi dua klaster.
Dalam klaster pertama Setya melakukan pemerasan terhadap bupati, sementara klaster kedua terkait pemerasan yang dilakukan bupati kepada perangkat daerah untuk membayar penutupan kasus. (aha/nsi)
Load more