Menko Polkam Tegaskan Penyebar Hoaks yang Resahkan Publik Akan Ditindak Jalur Hukum
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Ia menambahkan, penyebaran informasi yang menyesatkan berpotensi menciptakan rasa takut yang tidak berdasar di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik penyebaran konten yang memicu keresahan publik.
“Dan kepada siapapun yang sering berbuat itu sadarlah. Sadarlah bangsa ini membutuhkan ketenangan. Negeri ini, bangsa ini, rakyat ini membutuhkan ketenangan dalam menjalani kehidupan, kehidupan mereka masing-masing. Dan bahkan bangsa ini pun membutuhkan ketenangan masyarakatnya untuk membangun, membayar tugas-tugas kita untuk membangun bangsa ini ke depan,” ucapnya.
Selain mengedepankan penegakan hukum, pemerintah juga mengajak media massa mengambil peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Djamari menilai, pers memiliki kontribusi penting untuk menangkal penyebaran informasi palsu sekaligus menjaga ruang publik tetap sehat.
“Saya sangat yakin bahwa kehadiran para wartawan ini sangat-sangat menentukan. Tolong sampaikan ini kepada masyarakat karena keadaan semacam itu tidak bisa kita jaga sendiri, kami juga tidak bisa menjaganya itu semua. Kita harap semua ikut serta untuk menjaga ketertiban ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Djamari juga memastikan kondisi keamanan nasional tetap berada dalam kendali pemerintah. Koordinasi antara Kemenko Polkam, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung terus dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga sehingga program-program pemerintah dapat berjalan tanpa gangguan.
Ia pun mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.(agr/raa)
Load more