Perawat RSA UGM Mendapat Sanksi Berat Usai Mencibir Pasien BPJS Yurizal di Media Sosial
Pihak RSA UGM menjatuhkan sanksi berat kepada perawat yang mencibir pasien BPJS. Keputusan diambil setelah tim menilai tindakan melanggar kode etik profesi.
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:05 WIB
Sumber :
- dok. RSA UGM
"Serangan jantung mas nek pengin cepet, IGD langsung Cathlab terus budal ICU," tulis Dika melalui akun Threadsn @1amdika.
Pada 31 Juli 2026, Yurizal akhirnya dikabarkan meninggal dunia. (scp/muu)
Load more