KPK Limpahkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid untuk Masuk ke Tahap Penunutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara milik Marjani yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Senin (10/8/2026).
Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WIB
Sumber :
- tvOnenews - Aldi Herlanda
Pada 2 November 2025, Arief diduga menyerahkan uang Rp450 juta tersebut kepada Marjani, yang disaksikan oleh Dani lewat panggilan video (video call). (aha/muu)
Load more