GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Massa Desak Hakim Independen dan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8), diwarnai aksi unjuk rasa dari massa Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:18 WIB
Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8), diwarnai aksi unjuk rasa dari massa Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan.

200 Massa aksi menyampaikan penolakan terhadap permohonan praperadilan Febrie Adriansyah sekaligus menyerukan agar proses hukum berjalan transparan, profesional, objektif, serta bebas dari tekanan dan intervensi pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi tersebut menempatkan independensi hakim dan keberlanjutan proses penegakan hukum sebagai isu utama. Massa menegaskan bahwa praperadilan merupakan mekanisme hukum yang sah dan harus dihormati, namun tidak boleh diposisikan sebagai ruang untuk mengaburkan substansi dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Dalam orasinya, orator Handerden menegaskan bahwa masyarakat memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh proses hukum berlangsung berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.

“Praperadilan bukan tameng. Jabatan bukan kekebalan. Relasi kuasa bukan impunitas. Kami meminta seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, tanpa tekanan dan tanpa intervensi. Jika terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum harus dilanjutkan sampai ke pengadilan,” tegas Handerden.

Menurut massa aksi, penghormatan terhadap mekanisme praperadilan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap proses penegakan hukum. Praperadilan memiliki ruang untuk menguji aspek prosedural sesuai ketentuan hukum acara pidana, sementara substansi dugaan tindak pidana tetap harus diuji melalui proses pembuktian di forum peradilan.

Koordinator Aksi, Jeremy, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan hakim. Sebaliknya, massa meminta agar hakim diberikan ruang sepenuhnya untuk memeriksa dan memutus permohonan berdasarkan hukum, fakta persidangan, serta alat bukti yang diajukan para pihak.

“Kami tidak meminta hakim memutus karena tekanan massa. Kami justru meminta hakim berdiri independen. Jangan ada intervensi, jangan ada tekanan, jangan ada kepentingan kekuasaan yang memengaruhi proses peradilan. Biarkan hukum dan fakta persidangan yang berbicara,” ujar Jeremy.

Menurutnya, independensi hakim merupakan fondasi utama dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan setara.

Karena itu, seruan “Dukung Independensi Hakim Tegakkan Hukum & Keadilan” menjadi salah satu pesan utama dalam aksi tersebut.

Massa juga menyerukan agar proses pengusutan dugaan korupsi dan TPPU tetap berjalan sepanjang dilakukan berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.

Polri dan Kejaksaan didorong untuk bekerja secara profesional dan mengusut perkara secara menyeluruh. Apabila penyidikan menemukan bukti yang cukup, perkara diminta dilanjutkan ke proses peradilan agar seluruh konstruksi perkara dapat diuji secara terbuka dan adil.

“Hak mengajukan praperadilan adalah bagian dari hukum yang harus dihormati. Tetapi jangan sampai mekanisme tersebut dipersepsikan sebagai jalan untuk menghentikan substansi pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Jeremy.

Dalam aksi Merdeka Kawal Praperadilan, massa menyampaikan enam tuntutan utama:

1. Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah dan dorong hakim memeriksa serta memutus permohonan secara objektif, independen, berdasarkan hukum dan fakta persidangan.

2. Dukung Independensi Hakim, Tegakkan Hukum dan Keadilan, serta menolak segala bentuk tekanan dan intervensi terhadap proses peradilan.

3. Jangan Halangi Pemberantasan Korupsi, dengan mendukung Polri dan Kejaksaan menjalankan proses penegakan hukum berdasarkan ketentuan dan alat bukti yang sah.

4. Adili Febrie Adriansyah Sesuai Hukum apabila proses penyidikan dan pembuktian menemukan bukti yang cukup.

5. Dukung Polri dan Kejaksaan Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU, termasuk menelusuri aliran dana, aset, pihak penerima manfaat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain sesuai hukum.

6. Hukum Harus Tegak Tanpa Tekanan dan Tanpa Intervensi, tanpa impunitas yang lahir dari jabatan, kekuasaan, jaringan maupun relasi kepentingan.

Massa juga meminta agar penegakan hukum tidak berhenti pada aspek formal dan prosedural semata.

Hal tersebut mencakup penelusuran aliran dana, aset, transaksi, pihak yang diduga menerima manfaat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Jeremy kembali menegaskan bahwa pengawalan publik harus tetap menghormati independensi lembaga peradilan.

“Kami hadir untuk mengawal, bukan mengintervensi. Kami ingin memastikan tidak ada hukum yang tunduk pada kekuasaan. Hakim harus independen, aparat penegak hukum harus profesional, dan apabila bukti memang cukup, maka perkara harus diproses secara terbuka melalui mekanisme hukum,” pungkas Jeremy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belajar dari Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih: Bagaimana Aturan Hukum dan Sanksinya?

Belajar dari Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih: Bagaimana Aturan Hukum dan Sanksinya?

Aksi seorang tukang cukur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial setelah terang-terangan menolak memasang bendera Merah Putih saat HUT -
Tanpa Rizky Ridho, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Tanpa Rizky Ridho, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi starting XI Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 tanpa Rizky Ridho. Emil Audero jadi kiper, sementara Mitchell Baker dipercaya sebagai striker utama.
BI Jatim Lepas Program Jelajah UMKM dan Pesantren, Angkat Kisah Kemandirian Pondok Pesantren Annuqayah

BI Jatim Lepas Program Jelajah UMKM dan Pesantren, Angkat Kisah Kemandirian Pondok Pesantren Annuqayah

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur resmi melepas program "Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren" melalui prosesi flag off di De Javasche Bank.
Mengenang Setahun Berlalu Demo Berdarah Agustus 2025, Aksi Massa dan Tudingan Pengaruh Asing

Mengenang Setahun Berlalu Demo Berdarah Agustus 2025, Aksi Massa dan Tudingan Pengaruh Asing

Mengingat kembali aksi unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada 25 Agustus hingga 9 September 2025 di sejumlah wilayah Republik Indonesia.
Puan: NTT Tidak Sendirian, DPR-Pemerintah Semuanya Gotong Royong Percepat Bantuan

Puan: NTT Tidak Sendirian, DPR-Pemerintah Semuanya Gotong Royong Percepat Bantuan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas bencana gempa bumi sebesar magnitudo 7,7 yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ada Aksi Unjuk Rasa, Dishub Jakarta Minta Masyarakat Hindari Kawasan Sudirman-Monas

Ada Aksi Unjuk Rasa, Dishub Jakarta Minta Masyarakat Hindari Kawasan Sudirman-Monas

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengeluarkan imbauan bagi para pengguna jalan untuk menjauhi sejumlah titik di ibu kota yang diprediksi menjadi lokasi penyampaian pendapat atau unjuk rasa.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu, 19 Agustus 2026,membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
Selengkapnya

Viral