GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Hakim PN Jaksel Kabulkan Praperadilan, Soroti Tindakan Hukum yang Tidak Sah

Tim Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah meminta agar hakim PN Jaksel menyatakan tidak sah Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/2932/VII/RES.3.3/2026/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Juli 2026.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:30 WIB
Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah minta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh permohonan praperadilan.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Farizi menyoroti tidak sah sejumlah tindakan hukum terhadap kliennya seperti penerbitan surat perintah penyidikan, penggeledahan dan penyitaan rumahnya di Sentul, penetapan tersangka, hingga pencekalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya," kata dia di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Dalam paparannya, ia meminta agar hakim PN Jaksel menyatakan tidak sah Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/2932/VII/RES.3.3/2026/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Juli 2026.

Selain itu, ia juga turut menyoroti soal penggeledahan yang dilakukan di rumah kliennya di kawasan Sentul pada 8 Juli 2026 hingga dini hari 9 Juli 2026.

Pasalnya menurutnya, surat Perintah Penggeledahan Nomor SP.Dah/3006/VII/RES.3.3./2026/Polda Metro Jaya serta tindakan penyitaan barang pada 9 Juli 2026 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Di sisi lain, dalam upaya paksa, ia meminta hakim untuk membatalkan penetapan kliennya sebagai tersangka. Permohonan ini terkait Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Juli 2026.

Dalam sidang praperadilan ini juga, tim kuasa hukum juga meminta hakim menyatakan tindakan pencegahan atau pencekalan terhadap Febrie untuk bepergian ke luar wilayah Indonesia selama 20 hari tidak sah.

Terakhir, Farizi turut mempersoalkan sejumlah surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026.

Ia menilai surat-surat tersebut merupakan tindakan turunan dari proses penyidikan dan penetapan tersangka yang mereka anggap tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan seluruh tindakan hukum lanjutan yang semata-mata bersandar pada penetapan tersangka dan upaya paksa oleh Termohon I yang tidak sah a quo, baik yang telah maupun yang akan dilakukan oleh Turut Termohon, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," ujar dia.

Masih dalam kesempatan yang sama Farizi meminta seluruh barang, dokumen, dan data yang diperoleh dari penggeledahan serta penyitaan di rumah Febrie dinyatakan sebagai alat bukti yang diperoleh secara tidak sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran Hebat Melanda PO Sinar Jaya di Cikarang, 50 Bus Terparkir Berdempetan Ludes Terbakar

Kebakaran Hebat Melanda PO Sinar Jaya di Cikarang, 50 Bus Terparkir Berdempetan Ludes Terbakar

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) & Penyelamatan Kabupaten Bekasi mengungkapkan insiden kebakaran PO Sinar Jaya di Cikarang Barat menghanguskan sekitar 50 bus.
Tim 9 Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tujuh Saksi dari Pihak Swasta

Tim 9 Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tujuh Saksi dari Pihak Swasta

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan tujuh saksi berasal dari pihak swasta
Kris Dayanti Tiba-tiba Minta Maaf ke Dewi Soekarno, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Kris Dayanti Tiba-tiba Minta Maaf ke Dewi Soekarno, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Kris Dayanti bertemu Dewi Soekarno di Istana Negara usai tampil HUT ke-81 RI. Ia mendadak meminta maaf karena melakukan hal sederhana ini.
Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Sudah Gabung, Kang Sung-hyung Malah Dibuat Pusing Jelang Liga Voli Korea 2026/2027

Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Sudah Gabung, Kang Sung-hyung Malah Dibuat Pusing Jelang Liga Voli Korea 2026/2027

Padatnya jadwal kompetisi internasional jelang Liga Voli Korea 2026/2027 membuat pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, harus putar otak mempersiapkan tim.
Bali United Lengkapi Kuota Pemain Asing, Jay Herdman Jadi Rekrutan Terbaru Serdadu Tridatu

Bali United Lengkapi Kuota Pemain Asing, Jay Herdman Jadi Rekrutan Terbaru Serdadu Tridatu

Anak pertama dari pelatih Timnas Indonesia, John Herdman ini diproyeksikan menambah kekuatan lini tengah sekaligus bisa dimainkan sebagai penyerang sayap Bali United untuk menyambut musim 2026-2027.
Momen Rombongan Mendagri Tito Karnavian Disetop Ibu-ibu Korban Gempa di Nagekeo NTT

Momen Rombongan Mendagri Tito Karnavian Disetop Ibu-ibu Korban Gempa di Nagekeo NTT

Rombongan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sempat terhenti saat melintasi Kampung Kajulaki, Jalan Jenderal Sudirman, Nagekeo, NTT, pada Selasa (18/8). 

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral