Terkuak, Modus 72 Tersangka Karhutla, Bareskrim: Cara Sengaja, Agar Biaya Operasional Murah
Terkuak modus dari 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Hal ini dibeberkan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen
Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:14 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
Brigjen Irhamni mengatakan diduga kuat pembakaran lahan itu disengaja oleh pelaku. Berikut rincian tersangka karhutla:
Polda Riau: 30 Laporan Polisi, 35 orang tersangka
Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi dari 2.282 titik api
Polda Sumatra Selatan: 15 Laporan Polisi dari 618 titik api, 17 orang tersangka
Polda Jambi: 17 Laporan Polisi dari 64 titik api, tersangka 8 orang.
Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi dari 203 titik, tersangka 11 orang
Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi dari 318 titik api, tersangka 2 orang
Polda Kaltim: 2 Laporan Polisi dari 243 titik api tersangka 1 orang.
Polda Aceh: 2 Laporan Polisi dari 71 titik api.
Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi dari 12 titik api. (aag)
Load more