News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Modus 72 Tersangka Karhutla, Bareskrim: Cara Sengaja, Agar Biaya Operasional Murah

Terkuak modus dari 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Hal ini dibeberkan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen
Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:14 WIB
Terkuak, Modus 72 Tersangka Karhutla, Bareskrim: Cara Sengaja, Agar Biaya Operasional Murah
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Terkuak modus operandi dari 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Hal ini dibeberkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (23/8/2026).

Brigjen Irhamni mengungkap modus para tersangka membuka lahan dengan cara dibakar supaya biaya operasional lebih ekonomis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rata-rata modus operandi pada 9 Polda tersebut apa yang saya sampaikan di depan tadi sebagian besar digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis," kata Brigjen Irhamni.

Pihaknya memandang kejahatan yang dilakukan pelaku termasuk dalam kategori luar biasa. Para tersangka mengorbankan efek negatif ke masyarakat lain untuk kepentingan pribadi.

"Oleh sebab itu, ini adalah kejahatan yang luar biasa tentunya mengakibatkan korban masyarakat yang lain demi untuk kepentingan pribadi," katanya.

Polisi menetapkan pasal terkait Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan hingga Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

"Kemudian pasal-pasal yang kami terapkan terhadap tersangka tersebut, yaitu terkait Undang-Undang Kehutanan, kemudian terkait Undang-Undang Perkebunan, kemudian Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kemudian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kebakaran hutan dan lahan tersebut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni awalnya menyampaikan, ada 89 laporan polisi terkait karhutla yang tersebar di 9 Polda. 

Polri kemudian melakukan asistensi untuk memastikan penyelidikan dan penyidikan.

Puluhan laporan polisi itu tersebar di Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda, Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara.

"9 Polda ini telah melaksanakan proses penyeldikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan 72 orang tersangka per orangan yamg mana proses penyelidikan dan penyidikan di titik-titik api yang terjadi di lapangan setelah tadi ada hotspot kemudian dicek ternyata benar ada kebakaran," jelas Brigjen Irhamni, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (23/8/2026).

Brigjen Irhamni mengatakan diduga kuat pembakaran lahan itu disengaja oleh pelaku. Berikut rincian tersangka karhutla:

Polda Riau: 30 Laporan Polisi, 35 orang tersangka

Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi dari 2.282 titik api

Polda Sumatra Selatan: 15 Laporan Polisi dari 618 titik api, 17 orang tersangka

Polda Jambi: 17 Laporan Polisi dari 64 titik api, tersangka 8 orang.

Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi dari 203 titik, tersangka 11 orang

Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi dari 318 titik api, tersangka 2 orang

Polda Kaltim: 2 Laporan Polisi dari 243 titik api tersangka 1 orang.

Polda Aceh: 2 Laporan Polisi dari 71 titik api.

Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi dari 12 titik api. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bos Persib Ungkap Faktor Kekalahan Persib dari Madura United, Mulai dari Cuaca Panas Hingga Kelelahan

Bos Persib Ungkap Faktor Kekalahan Persib dari Madura United, Mulai dari Cuaca Panas Hingga Kelelahan

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar menilai faktor ketidakberuntungan ikut memengaruhi hasil pertandingan tersebut.
Pegadaian Raih Penghargaan di Asian Innovation Excellence Awards 2026

Pegadaian Raih Penghargaan di Asian Innovation Excellence Awards 2026

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengakuan di tingkat internasional tersebut. 
Cetak 27 Gol dalam Tujuh Laga, ASIOP Lolos ke Final Piala Soeratin U-13 2026

Cetak 27 Gol dalam Tujuh Laga, ASIOP Lolos ke Final Piala Soeratin U-13 2026

ASIOP memastikan tempat di final Piala Soeratin 2026 kategori U-13 setelah mengalahkan Papua Football Academy (PFA) dengan skor mencolok 3-0.
Jangan Tunggu Sampai Bermasalah, Berikut Ini 5 Alasan Aki Mobil Wajib Dicek Secara Rutin

Jangan Tunggu Sampai Bermasalah, Berikut Ini 5 Alasan Aki Mobil Wajib Dicek Secara Rutin

Aki mobil menjadi salah satu komponen penting yang sering kali luput dari perhatian pemilik kendaraan.
Dari Pahlawan Timnas Indonesia Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Ini Nasib 4 Pemain Garuda usai FIFA ASEAN Cup

Dari Pahlawan Timnas Indonesia Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Ini Nasib 4 Pemain Garuda usai FIFA ASEAN Cup

Empat penggawa Timnas Indonesia belum mendapat kesempatan bermain di klub setelah juara FIFA ASEAN Cup 2026. Simak nasib Paes, Baggott, Romeny, dan Pattynama.
Daftar Pemain Film Laut Bercerita, Pemeran Gusti Suroso Akhirnya Terungkap?

Daftar Pemain Film Laut Bercerita, Pemeran Gusti Suroso Akhirnya Terungkap?

Daftar pemain film Laut Bercerita terungkap, termasuk Aksara Dena sebagai Gusti Suroso, karakter dokumentator Geng Winatra yang menyimpan rahasia besar.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Selengkapnya

Viral