Prabowo Pimpin Rapat Karhutla di Sumsel, Kapolda Sampaikan Laporan dan Hasil Penanganan ke Presiden
- Sekretariat Presiden
17 Tersangka Karhutla Ditahan
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat tidak menghilangkan aspek penegakan hukum. Polda Sumsel tetap mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan.
Kapolda menegaskan proses hukum dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan kasus Karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Polda Sumsel juga meminta masyarakat berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Pelaporan dini dinilai penting untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.
Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat yang dipimpin Presiden Prabowo menekankan penguatan koordinasi dalam menghadapi ancaman Karhutla di Sumsel. Pemerintah pusat, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diarahkan bergerak secara terpadu.
Polda Sumsel mengandalkan kombinasi deteksi dini, edukasi kepada warga, koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum untuk mencegah kebakaran meluas.
Upaya itu diharapkan dapat membantu Sumatera Selatan menghadapi musim kemarau 2026 tanpa masuk ke kondisi darurat kabut asap. (rpi)
Load more