GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara Tuding Ada 40 Aturan yang Dilanggar Penegak Hukum

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah mengklaim ada 40 aturan yang diduga dilanggar oleh Kejaksaan Agung dan Polri dalam pengusutan kasus TPPU eks Jampidsus kliennya.
Senin, 24 Agustus 2026 - 20:30 WIB
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkap adanya 40 aturan yang diduga dilanggar oleh Kejaksaan Agung dan Polri dalam pengusutan kasus TPPU kliennya.

Temuan tersebut dituangkan dalam dokumen simpulan yang diserahkan tim advokat Febrie Adriansyah kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengidentifikasi dan menyimpulkan, kami tuangkan dalam kesimpulan bahwa terdapat 40 bagian ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang dilanggar selama proses hukum," katanya di PN Jaksel.

Febri mengungkapkan, bahwa aturan yang dilanggar mencakup satu ketentuan dalam Konstitusi, 23 bagian dalam KUHAP, dua bagian dalam KUHP, serta empat bagian dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lalu terdapat 4 putusan Mahkamah Konstitusi yang menurutnya dilanggar selama proses, serta peraturan Kapolri dan juga Jaksa Agung.

Oleh karena itu dalam sidang praperadilan ini, merupakan langkah untuk meluruskan dan mengoreksi proses hukum yang dilakukan secara melanggar hukum maupun tergesa-gesa.

Menurutnya, jika seandainya praperdilan ini dikabulkan bukan otomotasi menghilangkan pokok perkara. Putusan hakim nanti hanya untuk menguji keabsahan prosedur hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Yang dibatalkan dan dinyatakan tidak sah adalah prosedurnya. Kesempatan masih ada nanti setelah putusan ini bagi penegak hukum untuk memperbaiki cara penanganan perkara pokoknya," ujarnya.

Sebelumnya, kubu Febrie juga menemukan adanya 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum terhadap kliennya.

Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, seluruh dugaan pelanggaran tersebut ditemukan dalam lima aspek yang menjadi dasar permohonan gugatan praperadilan.

"Kami mengidentifikasi ada sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dari kelima aspek tersebut," katanya usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Febri menjelaskan, lima aspek tersebut terkait dengan penetapan tersangka TPPU dengan predicate crime yang tidak jelas. Ia menyoroti soal penggabungan tindak pidana asal dengan TPPU di satu surat perintah penyidikan (sprindik).

Lalu terkait dengan proses penggeledahan dan penyitaan, penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka, pencegahan ke luar negeri dan penanganan perkara di Kejaksaan Agung sebagai proses lanjutan.

"Jadi dari lima aspek tersebut, kami mengidentifikasi ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip-prinsip due process of law. Nah, 30 inilah tentu yang akan diuji lebih lanjut," jelasnya. (aha/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Finansial Zodiak Leo 25 Agustus 2026: Rekening Dipenuhi Rezeki atau Malah Sial karena Gaya Hidup?

Nasib Finansial Zodiak Leo 25 Agustus 2026: Rekening Dipenuhi Rezeki atau Malah Sial karena Gaya Hidup?

Apakah rekening Anda akan makin tebal atau justru jebol karena dorongan gengsi? Berikut ramalan nasib finansial pemilik zodiak Leo pada tanggal 25 Agustus 2026.
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta merespons rencana aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada
Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo meminta KPK menghadirkan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus pemerasan seleksi perangkat desa yang menjeratnya.
Adu Chemistry Arya Saloka dengan Amanda Manopo vs Asha Assucao, Siapa Sosok 'Istri' Favorit Penonton?

Adu Chemistry Arya Saloka dengan Amanda Manopo vs Asha Assucao, Siapa Sosok 'Istri' Favorit Penonton?

Daya pikat chemistry Arya Saloka bersama Amanda Manopo dan Asha Assucao berhasil membius jutaan penonton sinetron Indonesia. Chemistry mereka sukses bikin baper
Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 6-4 di Laga Uji Coba, Modal Berharga Garuda Muda Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 6-4 di Laga Uji Coba, Modal Berharga Garuda Muda Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia U-17 meraih kemenangan spektakuler atas Uzbekistan U-17. Garuda Muda menang 6-4 dalam laga uji coba tertutup di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (24/8/2026).
Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Al-Fatihah sebagai surat pembuka dalam Al-Qur’an menyimpan keagungan yang begitu luar biasa, bahkan kekuatannya diyakini mampu menjadi pukulan berat bagi iblis

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Selengkapnya

Viral