GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan bahwa praperadilan yang diajukannya bukan untuk menghilangkan substansi perkara pokok melainkan menguji aspek prosedural.
Senin, 24 Agustus 2026 - 22:06 WIB
Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan bahwa praperadilan yang diajukannya bukan untuk menghilangkan substansi perkara pokok melainkan menguji aspek prosedural.

"Tidak perlu ada kekhawatiran karena kami melihat isu yang dimunculkan seolah-olah ya kalau praperadilan dikabulkan maka perkara pokok hilang. Tidak. Tidak perlu hal tersebut dikhawatirkan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri mengungkapkan, jika permohonannya seperti penetapan tersangka hingga penggeledahan dikabulkan oleh hakim, ia meminta penegak hukum untuk memperbaiki prosedural penanganan perkara tersebut.

"Kesempatan masih ada nanti setelah putusan ini bagi penegak hukum untuk memperbaiki cara menangani perkara pokoknya," ungkapnya.

Di sisi lain, Febri juga menuturkan, pihaknya ingin menempatkan perkara praperadilan tersebut bukan semata-mata sebagai upaya memperjuangkan kepentingan Febrie Adriansyah.

Lebih dari itu, gugatan praperadilan ini menjadi momentum untuk mengoreksi proses penegakan hukum.

"Yaitu sebagai upaya untuk meluruskan dan mengoreksi proses hukum yang dilakukan secara melanggar hukum, atau tergesa-gesa dan bahkan terkesan dipaksakan," tuturnya.

Dia menilai persoalan tersebut menjadi penting. Pasalnya, seorang Jampidsus, seperti Febrie sekalipun dapat diproses dengan cara yang dinilai melanggar banyak ketentuan. 

Maka, tak menutup kemungkinan potensi persoalan serupa dapat menimpa warga negara lainnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah mengungkap adanya 40 aturan yang diduga dilanggar oleh Kejaksaan Agung dan Polri dalam pengusutan kasus TPPU kliennya.

Temuan tersebut dituangkan dalam dokumen simpulan yang diserahkan tim advokat Febrie Adriansyah kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (24/8).

"Kami mengidentifikasi dan menyimpulkan, kami tuangkan dalam kesimpulan bahwa terdapat 40 bagian ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang dilanggar selama proses hukum," katanya di PN Jaksel.

Febri mengungkapkan, bahwa aturan yang dilanggar mencakup satu ketentuan dalam Konstitusi, 23 bagian dalam KUHAP, dua bagian dalam KUHP, serta empat bagian dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lalu terdapat 4 putusan Mahkamah Konstitusi yang menurutnya dilanggar selama proses, serta peraturan Kapolri dan juga Jaksa Agung.

Oleh karena itu dalam sidang praperadilan ini, merupakan langkah untuk meluruskan dan mengoreksi proses hukum yang dilakukan secara melanggar hukum maupun tergesa-gesa. (aha/dpi)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Trending

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Selengkapnya

Viral