GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Wanita Mabuk Berat Tabrak Pemotor hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Tersangka ENR yang kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya tak mampu sembunyikan penyesalannya. Dengan nada bergetar, ia mengakui kesalahannya malam itu.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:05 WIB
Wanita pengemudi mobil Outlander ugal-ugalan di Surabaya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Zainal Azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Viral video aksi nekat seorang wanita berinisial ENR (32) di Surabaya mengemudikan mobil SUV dalam kondisi mabuk berat. 

Usai menabrak sejumlah kendaraan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​Insiden tragis tersebut terjadi di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. 

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, ENR yang mengenakan pakaian modis terlihat sempat beradu mulut dan nekat menantang warga serta pengendara lain yang mencoba menghentikannya sebelum akhirnya melarikan diri.

Wanita berinisial ENR (32) yang mengemudikan mobil SUV dalam kondisi mabuk berat di Surabaya minta maaf.
Wanita berinisial ENR (32) yang mengemudikan mobil SUV dalam kondisi mabuk berat di Surabaya minta maaf.
Sumber :
  • Zainal Azkhari/tvOne

Kronologi

​Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon Nasrudin Assidieqie menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang melibatkan wanita 32 tahun tersebut.

​"Kronologis kejadian awalnya tersangka ENR ini menabrak mobil taksi listrik di Jalan Taman Apsari. Bukannya berhenti, yang bersangkutan malah kabur dan kembali menabrak korban berinisial RPK di Jalan Gubernur Suryo hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Sulthon pada Senin (24/8/2026).

​Iptu Sulthon menambahkan, berdasarkan pemeriksaan medis dan tes alkohol, tersangka terbukti mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman keras.

​"Dari hasil tes tiup (alcohol breathalyzer), pelaku terbukti mengendarai mobil dalam kondisi terpengaruh alkohol cukup tinggi. Namun untuk hasil tes narkoba, yang bersangkutan dinyatakan negatif," tegasnya.

Pelaku Minta Maaf

Wnita berinisial ENR (32) yang mengemudikan mobil SUV dalam kondisi mabuk berat di Surabaya minta maaf.
Wnita berinisial ENR (32) yang mengemudikan mobil SUV dalam kondisi mabuk berat di Surabaya minta maaf.
Sumber :
  • Zainal Azkhari/tvOne

​Sementara itu, tersangka ENR yang kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya tak mampu menyembunyikan penyesalannya. Dengan nada bergetar, ia mengakui kesalahannya saat mengemudi malam itu.

​"Saya benar-benar minta maaf. Waktu itu saya dalam kondisi mabuk berat setelah menghadiri undangan acara di salah satu tempat hiburan malam tak jauh dari lokasi," ungkap ENR dengan wajah tertunduk.

Ia juga menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam kepada keluarga korban dan berjanji akan bertanggung jawab penuh atas insiden maut tersebut.

​"Saya sangat menyesal dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya siap bertanggung jawab penuh dan menjalani seluruh proses hukum yang berlaku," tambahnya.

​Atas perbuatan nekatnya yang merenggut nyawa orang lain, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

​"Tersangka kami jerat dengan Pasal 310 Ayat (4) juncto Pasal 106 Ayat (1) UU LLAJ karena kelalaiannya mengemudi dalam pengaruh alkohol yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, serta Pasal 312 juncto Pasal 231 UU LLAJ karena melarikan diri usai kecelakaan. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," pungkas Iptu Sulthon. (zaz/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya menjadi saksi panasnya laga puncak turnamen sepak bola Soekarno Cup 2026, Senin (24/8/2026).
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Habiburokhman mengatakan Komisi III sudah menggelar 35 kali RDPU penyerapan aspirasi, melakukan tiga kunjungan kerja, menerima masukan tertulis dari masyarakat.
Curi Emas Rp350 Juta Milik Lansia, Pria di Pacitan Habiskan Hasil Kejahatannya untuk Judi Online

Curi Emas Rp350 Juta Milik Lansia, Pria di Pacitan Habiskan Hasil Kejahatannya untuk Judi Online

Pria berinisial S mencuri emas hingga uang tunai yang totalnya mencapai Rp350 juta milik lansia di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Jawa Timur.
Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut Ardi Risman mengatakan empat perusahaan yang dikenai sanksi terkait karhutla
Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

PT Liga Utama Indonesia (LUI) resmi menjadi operator baru kompetisi Championship yang merupakan kasta kedua Liga Indonesia. Entitas tersebut diperkenalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa.
Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta kebijakan soal tidak adanya larangan penggunaan hijab di lingkungan kampus Unhan diterapkan secara konsisten...

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral