GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Ketok Target RUU Perampasan Aset, Paling Lambat Disahkan 15 Desember 2026

DPR RI menyetujui RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026 setelah melalui pembahasan dan penyerap aspirasi masyarakat.
Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:00 WIB
DPR Ketok Target RUU Perampasan Aset, Paling Lambat Disahkan 15 Desember 2026
Sumber :
  • Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI menyetujui target pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset tidak lagi sekadar menjadi target. Ia memastikan pembahasan akan diarahkan agar RUU tersebut dapat disahkan pada Desember 2026.

“Saya katakan bahwa ini bukan lagi target tapi sudah dapat dipastikan undang-undang perampasan aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026,” kata Habiburokhman dalam rapat paripurna.

Komisi III Telah Susun Draf RUU Perampasan Aset

Habiburokhman menjelaskan proses penyusunan RUU Perampasan Aset telah berlangsung sejak 2025. Pada 16 September 2025, Komisi III DPR memberikan penugasan kepada Badan Keahlian untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset.

Menurut Habiburokhman, draf tersebut kemudian disampaikan kepada Komisi III pada 15 Januari 2026.

“15 April, 15 Januari 2026 tim tersebut sudah menyampaikan ke kami,” ungkap Habiburokhman.

Draf RUU tersebut hingga kini masih dalam proses pembahasan. Komisi III juga telah melibatkan sejumlah pihak untuk mendapatkan masukan sebelum pembahasan bersama pemerintah dilakukan.

Habiburokhman menyebut sebanyak 50 narasumber telah dipanggil oleh Komisi III DPR untuk memberikan masukan terkait RUU Perampasan Aset.

DPR Serap Aspirasi dari Tiga Daerah

Selain mendengarkan masukan dari para narasumber, Komisi III DPR juga melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah. Para anggota Komisi III turut melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Kemudian kami sudah melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah ya. Lalu kunjungan kerja masing-masing anggota Komisi III, 46 anggota Komisi III ke masing-masing daerah pemilihan,” kata Habiburokhman.

Proses penyerapan aspirasi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan RUU sebelum nantinya dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Setelah proses tersebut, pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilanjutkan melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.

Tahapan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Habiburokhman menjelaskan sejumlah tahapan yang masih harus dilalui sebelum RUU Perampasan Aset disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Tahapan tersebut mencakup harmonisasi, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pembahasan oleh tim perumus, hingga tim sinkronisasi.

Setelah seluruh proses tersebut selesai, RUU akan memasuki pengambilan keputusan tingkat pertama dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat kedua dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Lalu harmonisasi, pembahasan DIM ya, pembahasan DIM lalu tim perumus, tim sinkronisasi, pengambilan keputusan tingkat pertama dan pengambilan keputusan tingkat kedua atau di Paripurna yang dipastikan di bulan Desember tahun 2026,” tegas Habiburokhman.

DPR Setujui Batas Waktu 15 Desember

Setelah penjelasan dari Ketua Komisi III, Sufmi Dasco Ahmad kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir terkait batas waktu pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dasco menyampaikan bahwa berdasarkan kalender DPR RI, pengesahan RUU tersebut paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2026.

“Tadi sudah disampaikan menurut kalender DPR RI paling lambat pada bulan Desember, tanggal 15 Desember 2026. Apakah dapat disetujui?" kata Dasco.

Anggota DPR yang hadir kemudian menyatakan persetujuan terhadap batas waktu tersebut.

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Pernyataan tersebut kemudian disambut dengan ketukan palu sebanyak tiga kali oleh Dasco sebagai tanda persetujuan Rapat Paripurna DPR RI.

Dengan keputusan tersebut, DPR RI menetapkan bahwa RUU Perampasan Aset paling lambat disahkan pada 15 Desember 2026, setelah seluruh tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan sesuai mekanisme DPR diselesaikan. (saa/nsp)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Perempat Final AVC Women's Continental 2026: Ada Big Match Thailand Vs Korea Selatan

Link Live Streaming Perempat Final AVC Women's Continental 2026: Ada Big Match Thailand Vs Korea Selatan

Link live streaming perempat final AVC Women's Continental 2026 hari ini, Kamis (27/8/2026), terdapat dua pertandingan menarik. Salah satunya adalah duel Thailand vs Korea Selatan, sementara Jepang akan menghadapi Chinese Taipei.
Cegah Provokasi, Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital di Tengah Aksi Demo

Cegah Provokasi, Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital di Tengah Aksi Demo

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital seiring berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi masyarakat hari ini.
Viral 3 Pria Buang Air Aki Bekas ke Sungai di Depok, Polisi Turun Tangan, Ini Bahaya Limbahnya

Viral 3 Pria Buang Air Aki Bekas ke Sungai di Depok, Polisi Turun Tangan, Ini Bahaya Limbahnya

Video tiga pria membuang air aki bekas ke sungai di Pancoran Mas, Depok, viral. DLHK menyerahkan kasus ke polisi dan menyoroti dampak limbah aki
Satu Bulan Sebelum Keluar dari Vindes, Desta Curhat soal Persahabatannya dengan Vincent yang Berubah: Sudah Hilang

Satu Bulan Sebelum Keluar dari Vindes, Desta Curhat soal Persahabatannya dengan Vincent yang Berubah: Sudah Hilang

Sebulan sebelum memutuskan keluar dari Vindes, Desta sempat mengungkap perubahan dalam persahabatannya dengan Vincent Rompies. Ia bahkan mengaku merasa Vincent.
Demo 27 Agustus di DPR Memanas? Ini Link CCTV untuk Pantau Situasi dari Rumah

Demo 27 Agustus di DPR Memanas? Ini Link CCTV untuk Pantau Situasi dari Rumah

Demo 27 Agustus berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Masyarakat dapat memantau kondisi massa dan lalu lintas Jakarta melalui CCTV daring.
Namanya Indonesia Banget! Finalis Miss Norway 2026 Berdarah Minang Viral usai Pose Depan Ompreng MBG

Namanya Indonesia Banget! Finalis Miss Norway 2026 Berdarah Minang Viral usai Pose Depan Ompreng MBG

Viral! Finalis Miss Norway 2026 Keturunan Indonesia Ayu Zhafira Jadi Guru Dadakan

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Terkait demo hari ini 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Peruntungan karier pada 28 Agustus 2026 diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Nepal-China Capai 157 Orang, Xi Jinping Desak Pencarian Korban Maksimal

Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Nepal-China Capai 157 Orang, Xi Jinping Desak Pencarian Korban Maksimal

Wilayah perbatasan Nepal-China diterjang banjir bandang yang memicu tanah longsor . Korban tewas capai 157 orang, Xi Jinping desak pencarian maksimal korban
Selengkapnya

Viral