KPK Temukan Rp2,8 Miliar di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2,8 miliar dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) dari tersangka kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GHH).
Uang tersebut ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Gatot. Barang bukti itu disimpan di bagian plafon rumah.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang tersebut ditemukan di lokasi yang bukan merupakan tempat khusus untuk menyimpan uang.
"Ini ditemukan di tempat yang memang bukan tempat khusus untuk penyimpanan begitu ya, tadi kalau ada di plafon saya kurang begitu detailnya, tapi kemudian memang ada saya dapat laporan itu ada temuan barang bukti di plafon begitu," kata Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Uang Ditemukan di Rumah Kedua Gatot
Taufik menjelaskan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang berkaitan dengan Gatot dan keluarganya. Dari beberapa lokasi tersebut, uang dalam mata uang asing ditemukan di rumah milik Gatot.
"Betul itu ada disimpan di atas plafon. Dan itu rupanya rumah yang kedua, atas, ada rumah GH sendiri di Malang, kemudian ada di beberapa daerah lain, begitu, masih terkait dengan keluarganya GH. Nah, itu yang kemudian ditemukan barang bukti itu," tutur Taufik.
Penemuan uang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK terhadap Gatot dalam perkara dugaan suap terkait importasi.
Gatot merupakan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Ia ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan suap importasi.
Gatot Diduga Terima Rp3,25 Miliar
KPK menahan Gatot setelah menetapkannya sebagai tersangka. KPK menduga Gatot menerima uang dengan total Rp3,25 miliar dari bos BlueRay Cargo, John Field (JF).
Uang tersebut diduga diberikan untuk memperlancar proses kepabeanan perusahaan milik John Field.
Taufik menjelaskan Gatot merupakan salah satu pejabat yang mengikuti pertemuan dengan Rizal (RZL), yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026, bersama John Field.
Load more