Buntut Karhutla 5 Hektare di Barsel, Polisi Tangkap Seorang Remaja Berkebutuhan Khusus
- (Freepik/pvproductions)
Barsel, tvOnenews.com - Buntut kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan ebih dari 5 hektare lahan di Desa Pamangka, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Kini polisi disebut-sebut tangkap seorang remaja berusia 15 tahun dan berkebutuhan khusus.
Kapolres Barsel, AKBP Jecson R Hutapea jelaskan, kini pihaknya masih mendalami keterangannya untuk mengungkap secara utuh bagaimana kebakaran tersebut terjadi, karena keterangan yang disampaikan terduga pelaku disebut berubah-ubah.
"Dari proses penyidikan, terduga pelaku ini memberikan keterangan berubah-ubah. Namun kami masih terus mendalami, apakah kemungkinan ada aktor intelektual di balik kasus ini," beber Jecson, Sabtu (29/8/2026).
Polisi belum berhenti pada pemeriksaan terhadap remaja tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Kasus ini menjadi perhatian karena terduga pelaku masih berusia 15 tahun dan disebut merupakan anak berkebutuhan khusus. Karena itu, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.
Meski terduga pelaku masih di bawah umur, polisi tetap melakukan proses penyidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Jecson menyebut Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai salah satu ketentuan yang dapat dikenakan apabila unsur pidananya terbukti. Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
"Penyidik juga mempertimbangkan ketentuan Pasal 38 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun, penerapan pasal dan konstruksi perkara masih menunggu hasil penyidikan serta pembuktian lebih lanjut," ujarnya.
Polres Barsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan aktivitas pembakaran lahan berlangsung tanpa laporan. Warga yang melihat atau mengetahui adanya dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja diminta segera menyampaikannya kepada kepolisian.
"Saya harap untuk semua warga Barsel, jika melihat atau mengetahui ada oknum yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka segeralah melaporkan kepada kami untuk segera kita tindaklanjuti," pungkas Jecson. (aag)
Â
Load more