News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peradi SAI Antisipasi Artificial Intelligence, Ketua MPR: Profesi Advokat Tak Tergantikan

Bambang Soesatyo menyebutkan beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022, diantaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence.
Sabtu, 11 Juni 2022 - 16:17 WIB
Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang berfoto bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua MPR Bambang Soesatyo disela-sela acara Rakernas Peradi SAI di Badung, Jumat (10/6/2022).
Sumber :
  • antara

Badung, Bali - Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema "Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi", di Bali tanggal 10 - 12 Juni 2022. Hadir dalam rakernas itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Dalam sambutannya, politisi Partai Golkar itu menyebutkan beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022, diantaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence. Menurutnya, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, namun advokat adalah satu dari profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” katanya.

Bambang Soesatyo juga mengapresiasi keputusan Peradi SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi bagian terintegrasi dengan road map digital Peradi SAI di masa yang akan datang.

“Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” kata Bamsoet sebelum meresmikan Rakernas Peradi SAI 2022 tadi malam (10/6).

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster yang menyampaikan harapan agar Rakernas Peradi-SAI dapat menghasilkan gagasan yang komplet dalam memajukan dunia hukum Indonesia, termasuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses hukum, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga negara. Menurutnya, hal tersebut krusial mengingat salah satu tanda masyarakat cerdas dan negara yang maju adalah kesadaran tinggi terhadap hukum yang ada di negara.

Itulah sebabnya, baik Bamsoet maupun Gubernur Koster, keduanya senang berada di tengah acara yang membahas hal-hal menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Khusus Gubernur Bali, dia bersyukur Rakernas Peradi SAI berlangsung di Pulau Dewata karena akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang mengungkapkan, rakernas kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan anggota advokat, khususnya dalam menyambut tantangan teknologi agar tetap dapat eksis dan tidak tertinggal. Untuk itu, ia mempersilakan kepada seluruh peserta rakernas yang hadir, untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era disrupsi teknologi.

“Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan. Peradi-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat; juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan KUH Perdata,” ujar Juniver.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral