News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Santai Penuhi Kewajiban Sertifikasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH akan memberikan peringatan untuk segera tarik produk yang diedarkan jika pelaku usaha belum memenuhi sertifikasi halal sebelum Wajib Halal Oktober 2026.
Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB
Ilustrasi - Sertifikasi halal produk
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mengambil langkah tindakan tegas. Upaya ini menyasar bagi pelaku usaha yang santai atau belum memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Ketua Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin menyampaikan, batas waktu pemberlakuan Wajib Halal akan berlangsung pada 18 Oktober 2026. Seluruh produk dan jasa yang dikonsumsi namun diedarkan di wilayah Indonesia harus sudah memiliki sertifikasi halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, batas waktu produk-produk untuk memiliki sertifikasi halal sebenarnya sudah diberlakukan sejak 2024. Namun alasan pengunduran didasari dengan adanya berbagai macam pertimbangan sehingga pemerintah memberikan relaksasi hingga 18 Oktober 2026.

Ia menegaskan, BPJPH akan bertindak tegas bagi pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan sertifikat halal untuk produk-produk maupun jasanya yang dapat dikonsumsi konsumen maupun masyarakat.

"Waktu dua tahun ini menjadi momentum. Oktober jika belum juga bersertifikat halal, maka kita akan mengambil tindakan-tindakan," ujar Mamat di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

BPJPH Awasi Pelaku Usaha

Ia mengatakan bahwa, pengawasan dari BPJPH akan dilakukan secara bertahap. Tindakan ini akan dimulai dari teguran tertulis pertama hingga ketiga.

Ia memastikan, BPJPH akan memberikan peringatan bagi pelaku usaha yang tetap nakal atau belum memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Dampaknya bisa membuat produk mereka ditarik dari peredaran di Indonesia.

"Kita mengingatkan produk Anda harus ditarik jika belum ada sertifikat halal," tegasnya.

Menurutnya, penundaan penerapan kewajiban sertifikasi halal sudah cukup. Kelonggaran waktu tersebut bisa merelaksasikan para pelaku usaha untuk mempersiapkan diri dan mengurus kehalalan produknya sebelum memasuki waktu Wajib Halal.

BPJPH Imbau Pelaku Usaha Makanan dan Minuman

Lebih lanjut, Mamat turut menyoroti para pelaku usaha makanan dan minuman. Baginya, betapa pentingnya untuk segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Ia mengatakan, pelaku usaha tidak perlu menunggu seluruh jaringan telah memiliki sertifikasi halal secara bersamaan, khususnya bagi restoran yang mempunyai banyak outlet tersebar di wilayah Indonesia.

Ia menjelaskan, pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan secara bertahap. Minimal bagi outlet yang telah siap dan memenuhi persyaratan tersebut.

Ia menambahkan, pengajuan outlet sangat penting. Adapun pemenuhan pada bagian SJPH harus diperiksa melalui proses audit outlet yang telah siap dan dilakukan oleh tim LPH.

Oleh karena itu, pemenuhan SJPH untuk kebutuhan satu outlet bukan berarti bisa membuat seluruh outlet dalam satu jaringan telah memiliki status halal.

"Ada lima standar SJPH. Ketika pelaku usaha memiliki banyak outlet, tidak bisa satu outlet kemudian seluruhnya dianggap halal. Pemenuhan SJPH harus dicek untuk keseluruhan outlet. Karena itu, kami memberikan kewenangan kepada LPH untuk melakukan audit," jelasnya.

LPPOM MUI Dukung Penuh Kewajiban Sertifikasi Halal

Sementara, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung para pelaku usaha menghadapi kebutuhan sertifikasi. Pasalnya tenggat waktu Wajib Halal berlangsung hingga Oktober 2026.

Ia membandingkan jenis produk yang wajib memiliki sertifikasi halal pada 2026. Berdasarkan data, kebutuhan ini lebih banyak ketimbang pada 2024.

Namun, perbandingan jumlah pelayanan untuk pelaku usaha yang ada pada 2026 masih relatif lebih rendah daripada pada 2024. Untuk itu, LPPOM MUI mendukung pelaku usaha segera mengurus kewajibannya.

"Kami siap karena memiliki sumber daya manusia di 34 provinsi," katanya.

(ant/hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Identitas Mayat di Gardu Listrik Dekat Stasiun LRT Pancoran Belum Diketahui, Diduga Kuat Pelaku Pencurian

Identitas Mayat di Gardu Listrik Dekat Stasiun LRT Pancoran Belum Diketahui, Diduga Kuat Pelaku Pencurian

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penemuan mayat tanpa identitas alias Mr. X di sebuah gardu listrik yang terletak di samping Stasiun LRT Pancoran.
Usai Kehilangan Sabuk Juara, Khamzat Chimaev Siap Comeback ke UFC, Sebut Empat Calon Lawan

Usai Kehilangan Sabuk Juara, Khamzat Chimaev Siap Comeback ke UFC, Sebut Empat Calon Lawan

Khamzat Chimaev memberi sinyal kuat ingin segera kembali bertarung di UFC setelah kehilangan sabuk juara kelas menengah dari Sean Strickland. Petarung berjuluk.
Sepak Bola Indonesia Berduka, Mantan Pelatih Timnas Indonesia U-23 dan Persija Jakarta Iwan Setiawan Meninggal Dunia

Sepak Bola Indonesia Berduka, Mantan Pelatih Timnas Indonesia U-23 dan Persija Jakarta Iwan Setiawan Meninggal Dunia

Sepak bola Indonesia tengah berduka seiring dengan kepergian Iwan Setiawan. Dia merupakan mantan pemain Timnas Indonesia yang pernah menukangi Garuda Muda dan juga Persija Jakarta.
Harga Emas Antam Hari Ini 3 September 2026 Naik Rp15.000 ke Angka Rp2.639.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 3 September 2026 Naik Rp15.000 ke Angka Rp2.639.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 3 September 2026 terpantau naik Rp15.000 ke angka Rp2.639.000 per gram.
Rupiah Menguat ke Rp 17.702 Dibayangi Inflasi Pangan dan Kembali Memanasnya Perang Iran-AS

Rupiah Menguat ke Rp 17.702 Dibayangi Inflasi Pangan dan Kembali Memanasnya Perang Iran-AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi akan bergerak melemah pada perdagangan hari ini, Kamis (3/9)
Gunungan Sampah TPA Putri Cempo Terbakar, Polresta Surakarta Kerahkan 2 Water Cannon

Gunungan Sampah TPA Putri Cempo Terbakar, Polresta Surakarta Kerahkan 2 Water Cannon

Kebakaran hebat melanda gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Rabu 2 September 2026. 

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Pemain voli, Jordan Wilson tengah menjadi sorotan bersama Megawati Hangestri. Keduanya sama-sama berbakat dan bermain di klub yang sama yaitu Hyundai Hillstate.
Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Membalas serangan mematikan AS di sebuah acara pernikahan di negara Republik Islam itu, militer Iran menyerang pangkalan-pangkalan Amerika Serikat yang berada di Kuwait, Bahrain, Yordania, dan Irak. 
BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

Kepala Badan Intelijen Nasional Republik Indonesia (BIN RI) Muhammad Herindra mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Rusia.
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Tampil Jelang FIFA ASEAN Cup

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Tampil Jelang FIFA ASEAN Cup

John Herdman menerima kabar baik dari Elkan Baggott jelang Timnas Indonesia tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Sang bek tengah kembali dimainkan oleh Millwall.
Selengkapnya

Viral