News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Terima Aliran Uang Rp40 Miliar, Ini Bantahan dari Kubu Eks Jampidsus

Kubu Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah memberikan bantahan terkait dugaan penerimaan uang senilai Rp40 miliar dari Tan Kian (TK) terkait kasus TPPU yang menjeratanya.
Jumat, 4 September 2026 - 20:13 WIB
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah memberikan bantahan terkait dugaan penerimaan uang senilai Rp40 miliar dari Tan Kian (TK) terkait kasus TPPU yang menjeratanya.

Bantahan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau Pak FA sudah tegas ya mengatakan dari awal bahwa tidak ada penerimaan Rp40 miliar tersebut," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/9/2029).

Febri menjelaskan bantahan didasari berkaitan dengan bukti-bukti lain atau keterangan pihak lain yang dikutip dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun meluruskan terkait dengan adanya dugaan disinformasi atau kekeliruan informasi yang menyebut Febrie menerima Rp40 miliar dari Tan Kian. 

Menurutnya hal tersebut berawal dari pertimbangan hakim praperadilan yang hanya diambil sebagian saja. 

Menurut Febri dalam BAP Tan Kian menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. 

Informasi terkait perkara yang diduga akan menyeret Tan Kian itu, sebelumnya disampaikan oleh seorang bernama Lucy.

"Tan Kian justru mengatakan dia pertama kali disampaikan oleh seseorang yang bernama Lucy, seseorang yang bernama Lucy yang orang tersebut tidak dikenal sama sekali oleh Pak FA," kata Febri.

"Jadi seseorang bernama Lucy yang mengatakan bahwa intinya, ada perkara yang sedang berjalan, kalau tidak diurus maka ada potensi menjadi tersangka," tambahnya. 

Setelah itu, kata dia, terjadilah komunikasi antara Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. 

Berdasarkan BPA, Febri mengatakan bahwa uang tersebut diberikan oleh Tan Kian kepada Ferry Hongkiriwang. 

"Dan Ferry tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA. Itu tegas sekali di BAP tersebut," katanya.

Justru dalam BPA, Tan Kian menggunakan kata 'menurut saya, bisa saja' dan menduga bahwa uang tersebut diberikan kepada empat nama pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ini BAP Tan Kian ya. Justru Tan Kian tidak pernah menyebutkan secara eksplisit bahwa pemberian uang Rp40 miliar itu ditujukan untuk Pak FA. Tidak pernah," katanya.

Febri menjelaskan bahwa Tan Kian justru memberikan uang tersebut kepada seseorang bernama Ferry Hongkiriwang, namun tidak diketahui apakah uang itu kemudian digunakan atau disimpan oleh Ferry atau pada pihak lain.

"Tan Kian justru menyebut ada empat nama di Kejaksaan Agung yang menurut Tan Kian, bahasanya, 'bisa saja uang 40 miliar tersebut untuk orang-orang tersebut'," katanya.

Untuk itu pihak berharap agar perkara tersebut bisa segera diuji dalam persidangan dan dibuka untuk melihat apakah benar ada pemberian uang Rp 40 miliar, jika benar siapa yang memberikan dan diberikan kepada siapa. 

"Jadi kita tidak mencampuradukkan antara fakta dengan asumsi atau spekulasi pikiran-pikiran pihak-pihak tertentu," ujarnya. 

Meski demikian, pihak Febrie Adriansyah menyatakan bahwa tetap menghormati kewenangan penyidik jika ada perbedaan keterangan dalam penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, dugaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah menerima uang senilai Rp 40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian diungkap hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu, Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki  tengah membacakan pertimbangan putusan permohonan praperadilan Febrie dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di PN Jakarta Selatan, pada Kamis 27 Agustus 2026 lalu.

Dalam pertimbangannya Richard mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memperoleh keterangan dari sejumlah saksi terkait hubungan dan komunikasi Febrie dengan pihak yang berkaitan dengan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya sebelum dilakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Dalam keterangan, terungkap bahwa pengusaha properti Tan Kian menyerahkan uang senilai Rp 40 miliar kepada Febrie dalam bentuk dollar Singapura.

"Keterangan mengenai adanya permintaan sejumlah uang, keterangan mengenai penyerahan mata uang dollar Singapura senilai ekuivalen kurang lebih Rp 40 miliar, serta surat dokumen dan data transaksi dan komunikasi yang menurut penyidik saling bersesuaian," ujar Richard.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

McLaren Upgrade Mobil Jelang GP Amerika Serikat Demi Salip Red Bull

McLaren Upgrade Mobil Jelang GP Amerika Serikat Demi Salip Red Bull

McLaren masih menempati posisi ketiga klasemen konstruktor Formula 1 dengan enam seri tersisa. 
4 Pernyataan Tegas MUI soal Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

4 Pernyataan Tegas MUI soal Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

MUI membuka ruang dialog soal konser Andrea Bocelli. Ini bagian dari upaya tabayun agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan pemahaman utuh.
Jadwal KRL Rute Nambo-Jakarta Kota Hari Ini 23 Oktober 2026

Jadwal KRL Rute Nambo-Jakarta Kota Hari Ini 23 Oktober 2026

Jadwal KRL rute Nambo-Jakarta Kota hari ini 23 Oktober 2026 telah terbit. Untuk lebih rincinya, inilah jadwal lengkap KRL hari ini rute Nambo-Jakarta Kota.
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
10 Ucapan Selamat Hari Dokter Nasional 2026, Referensi Caption untuk Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Dokter Nasional 2026, Referensi Caption untuk Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Dokter Nasional 2026, referensi caption untuk media sosial.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Sepele saat Khutbah Jumat yang Bisa Mengurangi Pahala

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Sepele saat Khutbah Jumat yang Bisa Mengurangi Pahala

Ustaz Adi Hidayat ungkap kebiasaan sepele saat Khutbah Jumat yang bisa mengurangi pahala. Jangan sampai dilakukan, cek hal apa yang dimaksud.

Trending

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Masih ingatkah anda dengan pemain bola, Christian Rontini? berikut kisah inspiratif dan perjalanan spiritualnya selama di i Indonesia.
Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Video penumpang KRL rute Bogor–Jakarta viral setelah tombol SOS tak sengaja tertekan. Simak penjelasan KAI Commuter, fungsi tombol darurat, dan cara menggunakannya.
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Selengkapnya

Viral