News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Karyawan Vilmei Akui Dapat Rp600 Juta, Uangnya Dipakai Bayar Kos hingga Beli Kosmetik

Satu per satu penggunaan uang dalam kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Vilmei mulai terungkap
Sabtu, 5 September 2026 - 12:38 WIB
Selebgram sekaligus kreator konten, Meicy Villia alias Vilmei
Sumber :
  • Instagram/@vilmei

Jakarta, tvOnenews.com - Satu per satu penggunaan uang dalam kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Vilmei mulai terungkap. Mantan karyawan Vilmei, yakni Zahra Khairunnissa mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta dari dana yang diduga dikuras.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Verdika Bagus Prasetya mengatakan, angka Rp1,28 miliar yang menjadi nilai kerugian bukan berarti seluruhnya masuk ke kantong para tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nilai Rp1.282.915.000 merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok, bukan jumlah bersih yang diterima para tersangka. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp 600 juta setelah dikurangi biaya dan potongan pada sistem TikTok," tuturnya, Sabtu, 5 September 2026.

Dua tersangka lainnya yakni MASR yang merupakan kekasih Zahra dan L juga disebut mendapatkan bagian dari pencairan dana tersebut.

"Tersangka L menerima pencairan gift sekitar Rp72,7 juta yang sebagian besar diteruskan kepada ZK dan memperoleh bagian sekitar Rp 9 juta," tuturnya.

Untuk MASR mengaku menerima uang dengan nominal yang lebih kecil setiap kali pencairan. Polisi masih menghitung keseluruhan dana yang diterimanya.

"MASR mengaku menerima sekitar Rp 600 ribu sampai Rp1,5 juta setiap kali pencairan, tetapi jumlah keseluruhannya masih dihitung. Nilai final bagian masing-masing masih dicocokkan dengan data TikTok serta mutasi rekening dan dompet digital," kata dia.

Polisi juga mengungkap ke mana uang tersebut mengalir. Berdasarkan keterangan sementara para tersangka, dana digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi. Mulai dari membayar tempat tinggal, cicilan kendaraan, hingga membeli barang-barang pribadi.

"Dana diduga digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, beberapa telepon seluler, serta berbagai kepentingan pribadi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelapan dana yang dialami kreator konten Vilmei memasuki babak baru. Setelah sempat diragukan sejumlah warganet dan dianggap sebagai settingan, perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan terbaru itu disampaikan kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto. Joseph mengatakan penetapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan sekaligus menjawab keraguan publik mengenai laporan tersebut.

"Kasusnya Vilmei sekarang sudah menemukan titik terang, dan sudah menjawab pertanyaan netizen ya bahwa kita ini tidak settingan. Per tanggal 27 kemarin aja sudah ditetapkan tiga orang tersangka," ungkap Joseph di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 28 Agustus 2026.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z diduga memiliki peran utama dalam perkara tersebut, sementara A yang merupakan pacar Z disebut turut terlibat.

Foe peace simbolon

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ganjil Genap Pembelian BBM di Sleman Belum Diperlukan, Stok Diklaim 7 Kali Lipat Normal

Ganjil Genap Pembelian BBM di Sleman Belum Diperlukan, Stok Diklaim 7 Kali Lipat Normal

Penerapan sistem ganjil genap untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dinilai belum diperlukan. Pasalnya, pasokan BBM di wilayah tersebut diklaim mencapai tujuh kali lipat dibandingkan kondisi normal.
Kepala SMK Swasta di Bantul Diduga Korupsi Dana Sekolah Rp125 Juta, Sejumlah Kegiatan Disinyalir Fiktif

Kepala SMK Swasta di Bantul Diduga Korupsi Dana Sekolah Rp125 Juta, Sejumlah Kegiatan Disinyalir Fiktif

Seorang kepala sekolah (kepsek) SMK swasta di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta diduga terlibat dalam kasus korupsi dana sekolah senilai Rp125 juta.
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kakorlantas Polri Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kakorlantas Polri Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Korlantas Polri menggelar kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim-piatu dalam merealisasikan visi 'Polisi Bersama Masyarakat'.
PMU Indonesia Festival 2026 di PIK Diikuti 700 Peserta dari Berbagai Negara

PMU Indonesia Festival 2026 di PIK Diikuti 700 Peserta dari Berbagai Negara

Festival sulam kecantikan di PIK diikuti sekitar 700 peserta dari berbagai negara. Pemerintah menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi praktisi PMU.
Terbukti Korupsi Berkedok CSR, Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Berkedok CSR, Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Divonis 5 Tahun Penjara

Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi divonis hukuman atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana korupsi. 
Dari Kebugaran hingga UMKM, Ini Manfaat Program Senam Bersama yang Disiapkan Kota Bekasi

Dari Kebugaran hingga UMKM, Ini Manfaat Program Senam Bersama yang Disiapkan Kota Bekasi

Aktivitas sederhana seperti senam bersama bisa menjadi langkah awal untuk mendorong masyarakat lebih aktif bergerak, menjaga kebugaran, sekaligus mempererat

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral