Lembaga Antirusuah Mencium Lingkaran Kasus Suap Hutan Kuasing, Ditanya soal Menhut, KPK: Akan Didalami
- ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am.
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga antirusuah sudah mencium lingkaran kasus suap Hutan Kuansing hingga Kampar. Bahkan, KPK memastikan penyidik tidak mengabaikan dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pusaran rasuah Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Kemudian, ditanya soal keterlibatan Menhut, KPK saat ini memilih fokus menuntaskan pemberkasan kasus utama, yakni suap lelang jabatan sekretaris daerah, sebelum membongkar tuntas skandal pelepasan kawasan hutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik saat ini berpacu dengan masa penahanan para tersangka.Â
KPK mengutamakan kelengkapan berkas perkara suap jabatan yang melibatkan Suhardiman dan Kepala Dinas PUPR Zulkarnain.Â
Konstruksi awal perkara ini bermula ketika Zulkarnain menyuap Suhardiman menggunakan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar demi menduduki kursi sekda.
"Nanti kami cek ya informasi tersebut namun yang pasti kita masih fokuskan dulu untuk proses penyidikan perkara ini karena tentu pascadilakukan penahanan, argo penahanan juga terus berjalan, jadi penyidik fokuskan dulu untuk melengkapi berkas perkaranya," ucap Jubir KPK Budi kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Untuk diketahui, saat ini KPK sudah mencium aroma korupsi pelepasan kawasan hutan yang mengular tidak hanya di Kuansing, tetapi juga merambah hingga ke wilayah Kampar, Riau.Â
Beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan intensif telah membeberkan informasi pelebaran wilayah rasuah tersebut kepada tim penyidik.
Budi menegaskan KPK pasti mendalami setiap keterangan saksi dan mencocokkannya dengan alat bukti lain.Â
Upaya ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan manipulasi perizinan hutan yang bermuara ke pihak kementerian.
"Tentunya keterangan-keterangan dari saksi ini semuanya akan didalami dan dikonfirmasi dengan alat bukti-alat bukti lainnya sehingga ini kemudian juga mempertebal jika memang ada dugaan pengkondisian dalam proses pelepasan kawasan hutan tersebut," ucap Budi.Â
Ia menambahkan publik perlu bersabar melihat arah pengembangan kasus ini.Â
"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa karena ini kan masih fokus dulu untuk perkara yang berkaitan dengan suap jabatan dan juga gratifikasinya," jelasnya.
KPK juga tengah menindaklanjuti laporan penyelidikan baru terkait pelepasan kawasan hutan di Bantaeng dan Makassar yang terpisah dari rentetan kasus Kuansing.Â
Tim penyelidik bahkan sudah turun langsung ke lapangan untuk menelusuri jejak dugaan penerimaan uang oleh Menhut Raja Juli.Â
Pada kasus Kuansing sendiri, Suhardiman sebelumnya memeras sisa hasil usaha (SHU) milik ratusan petani untuk mengumpulkan dana pelicin izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare, yang kemudian ia bawa untuk melobi pihak Kementerian Kehutanan.
Menyikapi progres penyelidikan di Bantaeng dan Makassar tersebut, Budi menyatakan KPK belum bisa membuka seluruh informasi secara gamblang ke publik demi menjaga kerahasiaan proses pengumpulan alat bukti.
"Yang pertama terkait dengan informasi pada tahapan pengaduan masyarakat ataupun penyelidikan tidak semuanya bisa dibuka ke publik karena memang konteks informasinya adalah informasi publik yang dikecualikan," jelas Budi.
Ia berjanji KPK akan menyampaikan setiap perkembangan kasus kepada masyarakat pada waktu yang tepat.Â
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, KPK saat ini baru bisa memberikan konfirmasi dan pembaruan informasi secara terbatas kepada pihak pelapor.Â
KPK menjamin transparansi penuh akan terbuka saat konstruksi hukum skandal pelepasan kawasan hutan ini sudah matang. (aag)
Load more