News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Selasa, 8 September 2026 - 00:56 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Antara

“Hal ini terjadi karena adanya potensi bisnis terselubung yang dipaksa dilegalkan untuk kepentingan karena pengaturan merupakan kewenangan Kapolri,” ujarnya.

Pemohon yang mengatakan berlakunya frasa tersebut menciptakan kesewenang-wenangan dan benturan dengan UU Ketenagakerjaan, menciptakan ketimpangan yang diartikan pengelolaan satuan pengamanan untuk strata kualifikasi, pendidikan, dan pelatihan, perpanjangan KTA dan sertifikasi di bawah naungan atau kendali Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan faktanya satpam adalah pekerja mandiri/swasta yang tunduk kepada UU Ketenagakerjaan. 

Hal lainnya dilihat pada pergantian seragam dalam jangka lima tahun bisa berganti tiga kali, dan perpanjangan KTA yang harus dibayar oleh pekerja swasta sebesar Rp75 ribu, dan biaya pendidikan, pelatihan mencapai Rp17,5 juta.

Pemohon juga membandingkan sistem satuan pengamanan di Indonesia dengan sejumlah negara seperti Malaysia, dan Amerika Serikat.

Satpam di Malaysia, kata dia, regulator diatur oleh Kementerian Dalam Negeri melalui asosiasi industri pengamanan swasta dan agensi resmi bukan di bawah kendali Kepolisian Diraja Malaysia.

Dalam petitumnya, pemohon mengatakan Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c UU Polri tambahan Lembaran Negara RI nomor PAS 168 bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam penasihatannya memastikan uji materiil yang diajukan pemohon tidak Ne bis in idem (tidak dapat digugat dua kali untuk perkara yang sama dengan alasan yang sama), karena pemohon sudah dua kali menggugat UU Polri.

“Ada yang membedakan permohonan-permohonan sebelumnya dengan permohonan ini. Misal soal dasar pengujian, kemudian alasan pengujian ya supaya jangan nanti masuk kategori ne bis in idem ya pak,” ujar Saldi.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Adies Kadir memberikan nasihat untuk pemohon menjelaskan permohonan ini dengan dua permohonan sebelumnya, serta meminta menjelaskan kedudukan hukum apakah berprofesi sebagai satpam atau advokat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Adies meminta kepada pemohon untuk menjelaskan persoalan konstitusional yang hendak diminta ke MK, yang mendalilkan bahwa keberadaan BUJP dalam penjelasan menyebabkan Polri menjadi pengusaha atau melakukan monopoli.

“Bagaimana pemohon menarik hubungan dari penyebutan BUJP dalam penjelasan menjadi kesimpulan bahwa Polri melakukan monopoli atau komersialisasi ini juga perlu dijelaskan,” pinta Adies.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam Emanuel Navarrete, O'Shaquie Foster Rebut Gelar Unifikasi Kelas Bulu Super

Hasil Tinju Dunia: Hantam Emanuel Navarrete, O'Shaquie Foster Rebut Gelar Unifikasi Kelas Bulu Super

Hasil tinju dunia, di mana O'Shaquie Foster berhasil mengalahkan Emanuel Navarrete lewat duel ketat yang berlangsung dalam 12 ronde.
Atlet Panjat Tebing Indonesia Raharjati Nursamsa Raih Medali Perak di World Climbing Series Santiago 2026

Atlet Panjat Tebing Indonesia Raharjati Nursamsa Raih Medali Perak di World Climbing Series Santiago 2026

Kabar membanggakan kembali datang dari cabang olahraga panjat tebing Indonesia. Salah satu atlet terbaiknya, Raharjati Nursamsa berhasil meraih medali perak di seri penutup World Climbing Series Santiago 2026.
Dicegat Militer Arab Saudi, Rudal Houthi Disebut Menuju Mekkah dan Madinah

Dicegat Militer Arab Saudi, Rudal Houthi Disebut Menuju Mekkah dan Madinah

Otoritas Arab Saudi mengeklaim pihaknya berhasil mencegat serangan rudal balistik dari milisi Houthi saat menuju Mekkah dan Madinah pada Sabtu (24/10/2026).
5 Fakta Viralnya Mobil Listrik Tabrak Ojol di Blok M, Lengkap dengan Penjelasan Polisi

5 Fakta Viralnya Mobil Listrik Tabrak Ojol di Blok M, Lengkap dengan Penjelasan Polisi

Heboh video yang memperlihatkan mobil listrik menabrak ojol di kawasan Blok M. Akibat insiden itu, driver ojol menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Laga Kandang Bisa Jadi Tandang, Pelatih Garudayaksa Cemas Jelang Jamu Persib Bandung

Laga Kandang Bisa Jadi Tandang, Pelatih Garudayaksa Cemas Jelang Jamu Persib Bandung

Pelatih Garudayaksa FC, Milos Joksic, mengaku sangat mewaspadai kekuatan yang dimiliki Persib Bandung jelang duel pada Minggu (25/10/2026).
Awal Mula Pria di Bangkalan Ngaku Imam Mahdi, Modus Top Up Umur-Masuk Surga Buat Korban Tertipu Rp1,3 Miliar

Awal Mula Pria di Bangkalan Ngaku Imam Mahdi, Modus Top Up Umur-Masuk Surga Buat Korban Tertipu Rp1,3 Miliar

Pria asal Bangkalan, Jawa Timur, FF dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan pemerasan menyebabkan korban rugi Rp1,3 miliar setelah ngaku sebagai Imam Mahdi.

Trending

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Tiga pemain Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam setelah kesulitan mendapatkan menit bermain bersama klub masing-masing di Eropa usai bawa Garuda Juara.
Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Ketika bicara tentang maraknya rasa kebencian terhadap umat Muslim, mantan Presiden AS Bill Clinton sebut putrinya sudah khatam Al-Qur'an sejak usia 15 tahun.
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Kabar duka Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto berseliweran di media sosial.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Emanuel Navarrete vs O'Shaquie Foster yang akan berlangsung pada siang ini.
Jadwal MotoGP Australia 2026 Resmi Diundur, Gara-gara Cuaca Buruk

Jadwal MotoGP Australia 2026 Resmi Diundur, Gara-gara Cuaca Buruk

Jadwal pelaksanaan MotoGP Australia 2026 resmi diundur. Keputusan ini diambil oleh FIM karena kondisi cuaca buruk di Sirkuit Phillip Island pada Minggu (25/10/2026) pagi WIB.
Jadwal KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Hari Ini Minggu 25 Oktober 2026

Jadwal KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Hari Ini Minggu 25 Oktober 2026

KRL Commuter Line merilis jadwal keberangkatan untuk rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada hari ini, Minggu, 25 Oktober 2026 sampai tengah malam pukul 23.20 WIB.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Berebut Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Berebut Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete melawan O'Shaquie Foster di kelas bulu super.
Selengkapnya

Viral