News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Selasa, 8 September 2026 - 00:56 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang kembali digugat.

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, Syamsul menguji Pasal 3 ayat (1) huruf C UU Polri yang berbunyi “bentuk-bentuk pengamanan swakarsa” adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri, seperti satuan pengamanan lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan (BUJP).

Pemohon uji materiil UU Polri, Syamsul Jahidin, menghadiri sidang pendahuluan pemeriksaan perkara di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Pemohon uji materiil UU Polri, Syamsul Jahidin, menghadiri sidang pendahuluan pemeriksaan perkara di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Sumber :
  • YouTube/Mahkamah Konstitusi

Syamsul juga mempersoal dua frasa dalam penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c yakni “badan usaha di bidang jasa pengamanan” dan “Pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri.

Menurutnya, berlakunya pasal a quo serta penjelasannya menimbulkan ketimpangan karena menjadikan posisi Satpam yang notabene adalah pekerja swasta yang harus tunduk pada aturan Polri.

Hal tersebut termaktub Satpam diatur dan berada di bawah pembinaan teknis kepolisian melalui Polri berdasarkan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020.

“Jika dilihat dari frasa di atas maka setiap sendi badan usaha jasa pengamanan swasta di monopoli dan dianulir oleh kepolisian Republik Indonesia, hal tersebut merupakan bentuk ketidakpastian hukum,” kata Syamsul di ruang sidang panel Gedung MK, Jakarta, pada Senin (7/9/2026).

Dalam permohonannya, Syamsul mengungkap bahwa Pasal 3 ayat (1) huruf C UU Polri bersifat imperatif, namun karena Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c telah menimbulkan tafsir bahwa badan usaha jasa pengamanan dan Satpam adalah di bawah pengelolaan secara penuh oleh Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun faktanya bahwa semua yang bersentuhan dengan pengamanan swasta haruslah di bawah kendali Polri, termasuk dengan pengamanan perusahaan-perusahaan, pelatihan dan pendidikan serta perpanjangan kartu tanda anggota (KTA) yang aktualnya tidak memiliki fungsi imunitas, dan fakta nyata di lapangan bahwa status satuan pengamanan adalah pekerja swasta yang mengikuti dan tunduk pada UU Tenaga Kerja.

Dengan adanya frasa “pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri, menurut dia, membuat Satpam tunduk pada Perkap dan Perpol yang dikeluarkan oleh Polri, yang seharusnya untuk internal kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto yang Wafat Diusia 82 Tahun

Mengenal Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto yang Wafat Diusia 82 Tahun

Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto dikabarkan wafat pada Sabtu, 24 oktober 2026. Dia dikenal sebagai Panglima Angkatan Laut yang punya banyak pengalaman.
Makjleb! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sampaikan Fakta Kondisi Bekasi: Duitnya Banyak tapi Daerah Gak Rapi

Makjleb! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sampaikan Fakta Kondisi Bekasi: Duitnya Banyak tapi Daerah Gak Rapi

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menyinggung kondisi daerah di Kabupaten Bekasi, masih carut-marut. Padahal jumlah anggarannya termasuk besar.
Barcelona Ketiban Sial, Real Madrid Bawa Skuad Terbaik untuk El Clasico

Barcelona Ketiban Sial, Real Madrid Bawa Skuad Terbaik untuk El Clasico

Jose Mourinho membawa skuad terbaik Real Madrid untuk melawat ke Camp Nou. Di sisi lain, Barcelona makin pincang jelang duel El Clasico.
Pakai Stempel Hoaks, OJK Bantah Pernyataan Jusuf Hamka: Singgung Kewaspadaan terhadap Penipuan

Pakai Stempel Hoaks, OJK Bantah Pernyataan Jusuf Hamka: Singgung Kewaspadaan terhadap Penipuan

OJK membantah klaim Jusuf Hamka soal diblokirnya rekening hingga pencekalan ke luar negeri Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP) Rita Montagna.
Kisah Tiga Sahabat yang Berjuang Jadi Damkar diangkat ke layar lebar

Kisah Tiga Sahabat yang Berjuang Jadi Damkar diangkat ke layar lebar

Kehidupan petugas pemadam kebakaran menjadi latar cerita film komedi aksi GJLS Berapi-Api.
Rekap Hasil Tinju Hari Ini: O’Shaquie Foster Pecundangi Emanuel Navarrete, Frank Martin Menang TKO

Rekap Hasil Tinju Hari Ini: O’Shaquie Foster Pecundangi Emanuel Navarrete, Frank Martin Menang TKO

Rekap hasil tinju dunia, di mana O’Shaquie Foster berhasil merebut gelar uunifikasi kelas bulu super usai mengalahkan Emanuel Navarrete. Sedangkan Frank Martin meraih kemenangan lewat TKO.

Trending

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Tiga pemain Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam setelah kesulitan mendapatkan menit bermain bersama klub masing-masing di Eropa usai bawa Garuda Juara.
Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Ketika bicara tentang maraknya rasa kebencian terhadap umat Muslim, mantan Presiden AS Bill Clinton sebut putrinya sudah khatam Al-Qur'an sejak usia 15 tahun.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Emanuel Navarrete vs O'Shaquie Foster yang akan berlangsung pada siang ini.
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Kabar duka Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto berseliweran di media sosial.
Periklindo Tanggapi Rencana Pemberian Insentif EV Berbasis Baterai Nikel

Periklindo Tanggapi Rencana Pemberian Insentif EV Berbasis Baterai Nikel

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyarankan pemerintah agar mengkaji ulang rencana pemberian insentif lebih bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel, dengan memperhatikan tren teknologi dan daya beli masyarakat. 
Jadwal MotoGP Australia 2026 Resmi Diundur, Gara-gara Cuaca Buruk

Jadwal MotoGP Australia 2026 Resmi Diundur, Gara-gara Cuaca Buruk

Jadwal pelaksanaan MotoGP Australia 2026 resmi diundur. Keputusan ini diambil oleh FIM karena kondisi cuaca buruk di Sirkuit Phillip Island pada Minggu (25/10/2026) pagi WIB.
Jadwal KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Hari Ini Minggu 25 Oktober 2026

Jadwal KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Hari Ini Minggu 25 Oktober 2026

KRL Commuter Line merilis jadwal keberangkatan untuk rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada hari ini, Minggu, 25 Oktober 2026 sampai tengah malam pukul 23.20 WIB.
Selengkapnya

Viral