UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri
UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Selasa, 8 September 2026 - 00:56 WIB
Sumber :
- Antara
Sedangkan Hakim Konstitusi Lilie P. Adi meminta pemohon memberikan penegasan, jika penjelasan tersebut dinyatakan bertentangan dengan konstitusi maka siapa yang berwenang untuk mengatur satpam.
“Apa di pemda saja ditaruh itu seperti Satpol PP, mungkin lebih bagus begitu, kalau di tenaga kerja mungkin secara fungsional kan enggak terhubung fungsi pengamanan dengan dinas tenaga kerja,” kata Liliek. (ant)
Load more