News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Horeee... Rumah dengan NJOP Tak Lebih dari Rp2 Miliar di Jakarta Bebas Pajak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah warga Ibu Kota dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Minggu, 12 Juni 2022 - 14:48 WIB
Wajib pajak berjalan memasuki ruangan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah warga Ibu Kota dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB-P2 Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti diketahui, pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Anies menilai di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta.

Karena itu, Anies menjelaskan, peraturan tersebut diterbitkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta dan memulihkan ekonomi melalui pajak daerah.

Adapun isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan sebagai berikut:
1. Kebijakan Penerbitan SPPT PBB 2022
a) Objek rumah tinggal milik orang pribadi;
1) NJOP sampai < Rp2 miliar: dibebaskan 100 persen
2) NJOP > Rp2 miliar: diberikan faktor pengurang (berdasarkan kebutuhan luas minimum lahan dan bangunan untuk Rumah Sederhana Sehat, yaitu seluas 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan) dan pembebasan 10 persen.
b) Selain rumah tinggal, dibebaskan sebesar 15 persen.

2. Kebijakan Pembayaran PBB 2022
a) Keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi
1) Tahun Pajak 2022:
• Diberikan potongan 15 persen apabila membayar pada bulan Juni-Agustus 2022.
• Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan September-Oktober 2022.
• Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada November 2022.
Sanksi dihapus 100 persen untuk pembayaran satu bulan setelah jatuh tempo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2) Tahun Pajak 2013-2021:
• Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan Juni-Oktober 2022.
• Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November-Desember 2022.
• Sanksi dihapus 100 persen.

b) Angsuran pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 Juta.
1) Tahun Pajak 2022:
• Diberikan potongan 15 persen apabila membayar pada bulan Juni-Agustus 2022.
• Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan September-Oktober 2022.
• Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November 2022.
• Sanksi dihapus 100 persen untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tanding Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026, Langsung Jalani Laga Berat

Jadwal Tanding Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026, Langsung Jalani Laga Berat

Menilik jadwal tanding Megawati Hangestri bersama Hyundai Hillstate di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Megatron dan kawan-kawan bakal langsung menjalani laga berat di kompetisi ini.
Nasib Keuangan Shio Kelinci 15 September 2026: Hoki Mengalir Deras, tapi Awas Kantong Jebol

Nasib Keuangan Shio Kelinci 15 September 2026: Hoki Mengalir Deras, tapi Awas Kantong Jebol

Besok akan ada kejutan ganda bagi Shio Kelinci, yakni peluang masif untuk memperkuat kondisi keuangan yang berjalan beriringan dengan intaian kerugian mendadak.
Bertolak Belakang dengan Kesaksian Korban, Betrand Peto Disebut Hanya Melerai Perkelahian saat Kejadian

Bertolak Belakang dengan Kesaksian Korban, Betrand Peto Disebut Hanya Melerai Perkelahian saat Kejadian

Beda dengan keterangan AW, Betrand Peto disebut hanya melerai pertikaian antara korban dengan kekasih dari rekannya di klub malam kawasan SCBD, Sabtu (12/9).
Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Debut, Langsung Lawan Mantan

Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Debut, Langsung Lawan Mantan

Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri akan menjalani debut resminya bersama tim barunya di liga utama. Megatron langsung akan berhadapan dengan sang mantan.
Megawati Hangestri Mendadak Jalani Operasi, Ungkap Kondisi Terbaru Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Mendadak Jalani Operasi, Ungkap Kondisi Terbaru Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Siapa yang menyangka bahwa Megawati Hangestri belum lama ini telah menjalani operasi. Pevoli berjuluk Megatron itu pun mengungkapkan kondisi terbarunya jelang debut bersama Hyundai Hillstate.
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.

Trending

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Penyebab Kapal Virgo Kecelakaan di Laut Jawa Diungkap Basarnas

Penyebab Kapal Virgo Kecelakaan di Laut Jawa Diungkap Basarnas

Basarnas mengatakan hantaman ombak dari lambung kanan menjadi salah satu penyebab kemiringan Kapal Virgo Transport 8 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur.
Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Berdasarkan cerita yang disampaikan Betrand Peto kepada Bunga, perempuan tersebut terlibat perkelahian dengan seorang perempuan yang merupakan teman Onyo...
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
KM Virgo Transport 8 Alami Kecelakaan di Banjarmasin, Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Korban

KM Virgo Transport 8 Alami Kecelakaan di Banjarmasin, Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Korban

PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau perkembangan proses evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Ruben Onsu juga buka suara melalui media sosial. Ia meminta publik tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut diketahui secara utuh....
Selengkapnya

Viral