Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya
- dok. Kemenkeu
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
“Belum (ditetapkan) sebesar Rp 11 triliun. Ini anggarannya masih belum dihitung,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Nilai proyeksi kebutuhan anggaran sebesar Rp 11 triliun sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga memperkirakan, akan ada sekitar 200 juta penduduk yang menjadi target dari program pembukaan rekening tersebut. Dengan jumlah itu, Dia menghitung kebutuhan anggaran berkisar US$600 juta atau sekitar Rp 11 triliun.
Sementara Purbaya menilai, jumlah target penerima program seharusnya tidak mencapai angka proyeksi tersebut, mengingat program utamanya menyasar masyarakat berusia 17 tahun yang baru mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara bagi masyarakat yang telah memiliki rekening, menurut Purbaya hal itu belum menjadi pembahasan pemerintah.
“Yang jelas itu semua angka masih kasar. Nanti setelah itu dihitung betul seperti apa. 200 juta (masyarakat), berarti (sekitar) 80 juta yang di bawah 17 tahun. Kita lihat seperti apa penduduknya, saya belum lihat,” ujar Purbaya.
Dia mengaku belum bisa memberikan perkiraan kapan program tersebut akan diimplementasikan. Meski cadangan fiskal cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan program, Purbaya berpendapat bahwa kecil kemungkinan program akan diterapkan tahun ini mengingat anggaran tahun berjalan telah ditetapkan.
“Kalau anggaran tahun ini kan sudah mepet, seharusnya mulai tahun depan. Mereka juga perlu persiapan. Itu ada penggabungan data Dukcapil sama data perbankan dan Bank Indonesia (BI). Itu perlu waktu untuk merapikan itu semua, nggak langsung besok siap,” ujarnya.
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan mekanisme penyediaan atau pembuatan rekening massal bagi seluruh masyarakat di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menurut Purbaya, rekening BSI diperuntukkan khusus bagi masyarakat Aceh. Sedangkan masyarakat di wilayah lainnya menggunakan rekening BRI.
Perencanaan kebijakan itu menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank guna memperkuat inklusi keuangan dan tingkat literasi keuangan di dalam negeri.
Load more