News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Ahli Hukum Usai Refly Harun Cs Kembali Ajukan Gugatan ke MK

Pencalonan Girban Rakabuming Raka dalam perhelatan Pilpres 2024 kembali digugat oleh Refly Harun dan Denny Indrayana bersama sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Jumat, 11 September 2026 - 17:44 WIB
Respons Ahli Hukum Usai Refly Harun Cs Kembali Ajukan Gugatan ke MK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pencalonan Girban Rakabuming Raka dalam perhelatan Pilpres 2024 kembali digugat oleh Refly Harun dan Denny Indrayana bersama sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Kubu Refly Harun Cs meminta Mahkamah Konstitusi untuk dapat meninjau ulang keabsahan pencalonan Gibran dalam perhelatan Pilpres 2024 terkhusus dokumen pendidikan yang menjadi persoalan utamannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, para pemohon tetap menilai kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI hasil Pilpres 2024 tetap sah.

Merespons hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara, Zuhad Aji Firmantoro menilai persoalan tersebut tidak bisa langsung diletakkan pada perdebatan mengenai ijazah. 

Menurutnya seluruh tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung dan hasilnya telah melalui mekanisme penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Karena itu, prinsip final dan mengikat dalam putusan PHPU harus menjadi pijakan utama dalam melihat setiap upaya untuk mempersoalkan kembali hasil pemilu.

“Artinya, status Gibran sebagai Wakil Presiden sudah sah secara hukum. Jangan sampai mekanisme hukum di MK malah dijadikan panggung politik yang justru kontraproduktif. Sifat final dan mengikat putusan PHPU MK harus ditegakkan atas nama kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Aji kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Aji menegaskan tudingan bahwa Gibran sejak awal tidak memenuhi syarat pencalonan masih merupakan dalil pemohon yang harus dibuktikan bukan fakta hukum yang otomatis menggugurkan keabsahan pencalonan.

Begitu pula persoalan ijazah fisik maupun dokumen penyetaraan harus ditempatkan dalam kerangka pembuktian hukum bukan menjadi kesimpulan bukan pencalonannya disebut tidak sah.

“Kalau setiap persoalan yang muncul setelah pemilu bisa digunakan untuk membuka kembali perkara yang sudah diputus, maka prinsip finalitas putusan pengadilan akan kehilangan maknanya,” tegas Aji.

Di luar persoalan kewenangan hukum tersebut, manuver ini juga memunculkan pertanyaan dari sisi politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat politik, Arifki Chaniago menilai langkah Refly Harun dan kelompoknya justru berpotensi terlihat sebagai upaya membuka kembali arena politik setelah kontestasi elektoral 2024 berakhir.

“Pemilunya sudah selesai, hasilnya sudah ditetapkan, sengketanya sudah diputus. Kalau sekarang dibawa lagi seolah-olah semuanya belum selesai, pertanyaannya sederhana: ini benar-benar sedang mencari keadilan hukum atau sedang mencari arena politik baru?,” ujar Arifki.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolda Banten Pastikan Temuan Pelampung Bukan Milik Kapal Rombongan Jurnalis yang Hilang

Kapolda Banten Pastikan Temuan Pelampung Bukan Milik Kapal Rombongan Jurnalis yang Hilang

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menepis spekulasi mengenai penemuan pelampung pada operasi pencarian hari ketiga, Kamis (10/9). 
Balsa Sekulic Punya Memori Manis Lawan Persija, Kini Bidik Gol Lagi di SUGBK Bersama Persib

Balsa Sekulic Punya Memori Manis Lawan Persija, Kini Bidik Gol Lagi di SUGBK Bersama Persib

Balsa Sekulic punya kenangan manis saat Persib mengalahkan Persija di Piala Presiden 2026. Kini striker Montenegro itu kembali mengincar gol di SUGBK.
Proyek Lebih Menjanjikan di Como Jadi Alasan Wonderkid Italia Tolak Gabung AC Milan dan Pilih Klub Milik Pengusaha Indonesia

Proyek Lebih Menjanjikan di Como Jadi Alasan Wonderkid Italia Tolak Gabung AC Milan dan Pilih Klub Milik Pengusaha Indonesia

Mattia Liberali sempat berada dalam radar AC Milan untuk kembali ke San Siro. Namun, gelandang muda Italia itu akhirnya memilih melanjutkan karier bersama Como.
Viral! Guru Pria Gunakan Gincu Saat Mengajar, Sosok Yasin Jadi Sorotan Karena Tampil Kemayu

Viral! Guru Pria Gunakan Gincu Saat Mengajar, Sosok Yasin Jadi Sorotan Karena Tampil Kemayu

Guru pria bernama Yasin viral setelah video dirinya menggunakan makeup dan lip serum saat mengajar menuai pro kontra. Ia kemudian memberikan klarifikasi
Proyek Masa Depan AC Milan, Transfer David Odogu Jadi Awal Perburuan Talenta Muda Rossoneri dari Klub Prancis

Proyek Masa Depan AC Milan, Transfer David Odogu Jadi Awal Perburuan Talenta Muda Rossoneri dari Klub Prancis

AC Milan buka jalur kerja sama dengan Toulouse setelah transfer David Odogu. Bek muda tersebut menjadi pemain pertama yang berpindah langsung musim panas ini.
Proyek Masa Depan AC Milan, Transfer David Odogu Jadi Awal Perburuan Talenta Muda Rossoneri dari Klub Prancis

Proyek Masa Depan AC Milan, Transfer David Odogu Jadi Awal Perburuan Talenta Muda Rossoneri dari Klub Prancis

AC Milan buka jalur kerja sama dengan Toulouse setelah transfer David Odogu. Bek muda tersebut menjadi pemain pertama yang berpindah langsung musim panas ini.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Selengkapnya

Viral