News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas RUU Penyiaran, Komisioner KPI Pusat Dorong Regulasi Konten Digital: Lihat Negara-Negara Lain

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso mendorong penyesuaian regulasi penyiaran agar relevan dengan perkembangan teknologi dan konten digital. Ia pun menegaskan perlunya batas kewenangan regulator.
Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, dalam diskusi mengenai RUU Penyiaran yang digelar oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) mengenai RUU Penyiaran, Jumat (11/9/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan teknologi hingga perilaku audiens saat ini turut mengubah lanskap kebijakan penyiaran di Indonesia. Kondisi ini memunculkan kesenjangan regulasi yang perlu direspons untuk memastikan perlindungan publik sekaligus mendukung perkembangan industri penyiaran.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso saat menjadi pembicara dalam diskusi mengenai RUU Penyiaran yang digelar oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) mengenai RUU Penyiaran, Jumat (11/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tulus mengatakan bahwa regulasi penyiaran saat ini yakni Undang-Undang Penyiaran Tahun 2002, belum memiliki kewenangan untuk mengatur konten penyiaran yang didistribusikan melalui internet atau over-the-top (OTT).

Padahal, konsumsi masyarakat terhadap konten yang disalurkan melalui platform digital terus berkembang. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan perlunya penyesuaian regulasi penyiaran.

Menurutnya, sejumlah negara telah lebih dulu membangun kerangka regulasi untuk mengatur konten digital. Sebagai contoh adalah Singapura, Australia, Uni Eropa, dan Kanada yang memberikan perhatian terhadap pengaturan konten audiovisual yang didistribusikan melalui internet.

"Regulator di negara-negara lain, sudah mengatur konten audiovisual yang didistribusikan melalui internet, jadi sudah waktunya kita juga punya kedaulatan untuk menata konten yang sama," ujar Tulus dalam paparannya,

Terkait rencana perluasan kewenangan KPI terhadap platform digital dalam draf revisi UU Penyiaran, Tulus menyambut positif ketentuan tersebut. Ia juga merupakan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat.

Terkait dengan perluasan kewenangan KPI ke platform digital yang diamanatkan dalam draf revisi undang-undang penyiaran, Tulus yang juga merupakan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat sangat mengapresiasi hal tersebut.

Menurutnya, regulator penyiaran di negara lain juga memiliki mandat untuk tidak hanya mengurusi penyiaran konvensional.

"Kita lihat di negara-negara lain seperti CRTC di Kanada, IMDA di Singapura, ACMA di Australia, mereka tidak hanya mengurus tv dan radio," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski mendukung penyesuaian kewenangan, Tulus menegaskan KPI tidak perlu mengatur seluruh konten yang tersedia di internet.

Pembagian kewenangan dengan lembaga lain, seperti Komdigi, Dewan Pers, dan Lembaga-lembaga lain yang terkait sangat diperlukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cabor Dayung Dicoret dari SEA Games 2027, PB PODSI Sebut Malaysia Ingkari Kesepakatan

Cabor Dayung Dicoret dari SEA Games 2027, PB PODSI Sebut Malaysia Ingkari Kesepakatan

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) buka suara usai cabang olahraga (cabor) dayung dipastikan tidak masuk dalam daftar pertandingan SEA Games 2027 di Malaysia. Indonesia pun terancam kehilangan salah satu sumber medali emas andalannya.
Nusron Wahid Sambangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Suap Lahan HGB

Nusron Wahid Sambangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Suap Lahan HGB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2026).
Aksi Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran Sempat Ricuh, 33 Anggota Polri-TNI Terluka

Aksi Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran Sempat Ricuh, 33 Anggota Polri-TNI Terluka

Sejumlah anggota kepolisian hingga TNI mengalami luka akibat aksi unjuk rasa penolakan konser musisi Italia, Andrea Bocelli, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat ricuh pada Selasa (3/11/2026) malam.
Kapan Sebaiknya Shalat Taubat? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Lengkap dengan Tata Caranya

Kapan Sebaiknya Shalat Taubat? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Lengkap dengan Tata Caranya

Apabila anda telah melakukan kesalahan, sebaiknya segera melakukan shalat taubat. Selain shalat taubat, seseorang juga harus memenuhi beberapa hal dalam proses.
Pelindo Hadirkan Dashboard ACS, Transaksi Kepelabuhanan Kini Lebih Transparan dan Mudah

Pelindo Hadirkan Dashboard ACS, Transaksi Kepelabuhanan Kini Lebih Transparan dan Mudah

Pelindo memperkuat transparansi transaksi kepelabuhanan melalui Dashboard ACS. Simak fitur, manfaat, dan integrasi sistem pembayaran digital dengan Bank BRI dan Mandiri.
Bruno Fernandes Bicara soal Nasib Michael Carrick di Manchester United usai Tumbangkan AS Roma

Bruno Fernandes Bicara soal Nasib Michael Carrick di Manchester United usai Tumbangkan AS Roma

Kapten Manchester United, Bruno Fernandes, berbicara soal nasib Michael Carrick setelah kemenangan atas AS Roma. Menurutnya, ini bukanlah misi penyelamatan pekerjaan Carrick.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Ponsel Pribadi Presiden Prabowo Disadap, Yusril: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi

Ponsel Pribadi Presiden Prabowo Disadap, Yusril: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi

Sejumlah institusi negara memang memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan dengan menggunakan perangkat khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya

Viral