News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libatkan 5 WNA, Imigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judol Internasional

Kantor Imigrasi Tangerang mengungkap dugaan jaringan perjudian daring (judol) internasional yang melibatkan lima warga negara asing (WNA)
Sabtu, 12 September 2026 - 14:33 WIB
Kantor Imigrasi Tangerang mengungkap dugaan jaringan perjudian daring (judol) internasional
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Tangerang mengungkap dugaan jaringan perjudian daring (judol) internasional yang melibatkan lima warga negara asing (WNA), setelah petugas menemukan ketidaksesuaian dokumen persyaratan perpanjangan izin tinggal yang diajukan secara daring.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Barron Ichsan mengatakan pengawasan lanjutan terhadap kelima WNA tersebut menemukan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan secara otomatis dan diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil pengawasan keimigrasian di tempat tinggal lima WNA tersebut, petugas kami mendapati adanya perangkat elektronik dengan jumlah tidak wajar, yang dimana saat ditemukan petugas perangkat elektronik tersebut sedang beroperasi secara otomatis. Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu nit komputer, satu unit laptop dan 26 unit telepon genggam,” ujar Barron dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu.

Pengungkapan bermula pada 29 Agustus 2026 ketika petugas menerima permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (VOA) melalui aplikasi e-visa dari dua WNA asal China, WH dan ZL, serta tiga WNA asal Vietnam, LVT, DVD, dan DIH.

Petugas verifikator menemukan ketidaksesuaian pada tiket kepulangan yang menjadi salah satu persyaratan pengajuan. Tiket tersebut diduga milik orang lain yang namanya telah diubah.

Setelah memanggil kelima pemohon untuk klarifikasi pada 7 September 2026, petugas melanjutkan pengawasan ke sebuah apartemen di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Di lokasi itu, petugas menemukan puluhan perangkat elektronik yang sedang beroperasi secara otomatis.

Berdasarkan pemeriksaan, kelima WNA tersebut diketahui telah berada di Indonesia selama sekitar satu bulan. Dua WNA asal China diduga berperan sebagai operator sistem untuk memantau transaksi, sedangkan tiga WNA asal Vietnam bertugas menampung aliran dana dari situs judi online dengan modus permainan peladen (game online) yang menyasar pasar Vietnam.

Aktivitas tersebut diperkirakan menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta Dong Vietnam setiap hari. Imigrasi juga masih memantau tujuh WNA lain yang sempat melarikan diri. Dua di antaranya telah dimasukkan dalam daftar pencarian (Subject of Interest).

Para pelaku terancam dijerat Pasal 122 huruf a dan/atau Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Imigrasi masih berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para WNA serta membuka opsi tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan apabila unsur pidana tidak terpenuhi.

“Sesuai arahan dari Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, tindakan ini merupakan penerapan selective policy, yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan berada di Indonesia. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait,” kata Barron.(ant)

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Latihan Bebas 2 MotoGP San Marino 2026: Marc Marquez Kembali Asapi Duo Aprilia di Sirkuit Misano

Hasil Latihan Bebas 2 MotoGP San Marino 2026: Marc Marquez Kembali Asapi Duo Aprilia di Sirkuit Misano

Hasil Latihan bebas 2 MotoGP San Marino 2026 yang berlangsung di Sirkuit Misano dengan Marc Marquez yang sukses mengasapi duo Aprilia.
Polda Metro Tangkap Pelaku Pendanaan Aksi Demo Rusuh 27 Agustus, Janjikan Bayaran hingga Rp70 Ribu per Orang

Polda Metro Tangkap Pelaku Pendanaan Aksi Demo Rusuh 27 Agustus, Janjikan Bayaran hingga Rp70 Ribu per Orang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan tersangka dibagi menjadi tiga klaster dalam hal pendanaan aksi demo 27 Agustus 2026.
Hasil Persija Vs Persib: Macan Kemayoran Unggul 1-0 atas Maung Bandung di Babak Pertama

Hasil Persija Vs Persib: Macan Kemayoran Unggul 1-0 atas Maung Bandung di Babak Pertama

Hasil babak pertama Persija melawan Persib di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
18 Daftar Pemain A Love Other Than Yours, Drama Korea yang Dibintangi Seo Kang Jun dan Ahn Eun Jin

18 Daftar Pemain A Love Other Than Yours, Drama Korea yang Dibintangi Seo Kang Jun dan Ahn Eun Jin

Berikut 18 daftar pemain drama Korea terbaru "A Love Other Than Yours" kisah pasangan 10 tahun, dibiintangi Seo Kang Jun dan Ahn Eun Jin,
5 Rekomendasi Film Horor Korea Menegangkan, Cocok Temani Malam Minggu di Rumah

5 Rekomendasi Film Horor Korea Menegangkan, Cocok Temani Malam Minggu di Rumah

Film Horor Korea menegangkan berikut cocok menemani Malam Minggu di rumah. Simak 5 rekomendasi dengan kisah seram, dari eksorsisme hingga kutukan gaib.
KPPD IV Resmi Ditutup, Gubernur Lemhannas: Ketahanan Daerah Bagian Integral Ketahanan Nasional

KPPD IV Resmi Ditutup, Gubernur Lemhannas: Ketahanan Daerah Bagian Integral Ketahanan Nasional

Gubernur Lemhanas RI TB Ace Hasan Syadzily resmi menutup Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV pada Jumat (11/9), di Jakarta.

Trending

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Meski membenarkan keempat prajurit tersebut telah ditahan, Nyoman membantah Serda AMF meninggal akibat penganiayaan.
Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Band Juicy Luicy buka suara soal kabar beberapa hari belakangan ini yang menjadi sorotan karena batal tampil dalam sebuah fetival musik di kota Batam.
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Banjir Peluang dan Rezeki! 5 Zodiak Paling Hoki 13 September 2026

Banjir Peluang dan Rezeki! 5 Zodiak Paling Hoki 13 September 2026

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung atau hoki pada 13 September 2026. Zodiakmu termasuk?
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pemain Asia Terbaik V-League, Ko Hee-jin Sampai Kena Mental, hingga Megatron yang Absen di Asian Games 2026

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pemain Asia Terbaik V-League, Ko Hee-jin Sampai Kena Mental, hingga Megatron yang Absen di Asian Games 2026

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Liga Voli Korea dan Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Selengkapnya

Viral