Percepat Penegasan Batas Desa, Kemendagri Petakan Potensi Sengketa Klaim Wilayah
- Kemendagri
Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa saat ini menyiapkan bantuan teknis untuk mempercepat proses tersebut. Pada tahap kedua 2026, kegiatan akan menyasar delapan kabupaten, yaitu Kulon Progo, Klaten, Pati, Gunung Kidul, Bantul, Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat.
La Ode meminta pemerintah daerah, camat dan seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat serta melibatkan masyarakat dalam proses penegasan batas. “Penegasan batas desa dapat dilaksanakan sesuai kaidah yuridis dan kaidah teknis serta partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap persoalan batas dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi sengketa. Batas definitif pun diharapkan menjadi instrumen untuk menciptakan kepastian wilayah sekaligus menjaga hubungan antardesa tetap kondusif. (ant/rpi)
Load more