News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permudah Warga, PBB-P2 Kini Bisa Dibayar Lewat Berbagai Kanal Digital

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menghadirkan beragam integrasi saluran transaksi digital.
Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WIB
Ilustrasi Online Banking.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menghadirkan beragam integrasi saluran transaksi digital.

Melalui kemudahan ini, para wajib pajak tidak perlu lagi repot meluangkan waktu untuk mendatangi kantor pelayanan pajak secara fisik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembayaran dapat diselesaikan secara praktis dari mana saja melalui platform lokapasar (e-commerce), perbankan daring (internet banking), serta berbagai gerai pembayaran elektronik resmi lainnya. 

Kemudahan pembayaran ini memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sesuai dengan kebutuhan dan aktivitas masing-masing. 

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran dari berbagai lokasi selama menggunakan kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan 30 September 2026 sebagai batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026. 

Wajib pajak perlu menyelesaikan pembayaran sebelum tanggal tersebut agar terhindar dari sanksi administratif akibat keterlambatan. 

Sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 dikenakan sebesar 1% setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pembayaran lebih awal dapat membantu masyarakat menghindari risiko lupa sekaligus memberikan kepastian bahwa kewajiban perpajakan telah diselesaikan tepat waktu.

Wajib Pajak Masih Bisa Nikmati Keringanan 5%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5% untuk tahun pajak 2026.

Kebijakan tersebut berlaku selama periode 1 Agustus hingga 30 September 2026. Wajib pajak akan mendapatkan keringanan tersebut secara otomatis pada saat melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Keringanan pokok sebesar 5% hanya berlaku untuk PBB-P2 tahun pajak 2026. Wajib pajak yang masih memiliki kewajiban PBB-P2 dari tahun-tahun sebelumnya juga dapat memanfaatkan kebijakan keringanan tersendiri. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan keringanan untuk tunggakan PBB-P2 tahun 2021 hingga 2025 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pembayaran Pajak Turut Mendukung Pembangunan Jakarta

PBB-P2 menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jakarta. 

Kontribusi wajib pajak melalui pembayaran PBB-P2 turut mendukung pembiayaan berbagai program dan pelayanan publik bagi masyarakat. 

Kepatuhan wajib pajak juga memiliki peran penting dalam menjaga penerimaan daerah. Pemerintah dapat memanfaatkan penerimaan tersebut untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di berbagai wilayah Jakarta. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan kanal pembayaran yang telah tersedia dan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir. 

Wajib pajak juga masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5% selama pembayaran dilakukan paling lambat pada 30 September 2026. (dpi)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Praktisi Jaminan Sosial: Bonus Demografi Tanpa Jaminan Sosial Adalah Bom Waktu

Praktisi Jaminan Sosial: Bonus Demografi Tanpa Jaminan Sosial Adalah Bom Waktu

Bonus demografi tanpa jaminan sosial adalah bom waktu. Dan bom itu tidak hanya mengancam mereka yang miskin.
Misteri Dump Truck di Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU Pontodon Jadi Tanda Tanya

Misteri Dump Truck di Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU Pontodon Jadi Tanda Tanya

Kendaraan tersebut bukan lagi sekadar menjadi objek perhatian di lapangan. Identitasnya kini dapat ditelusuri melalui data administrasi kendaraan yang kemudian dicocokkan dengan dokumentasi saat berada di SPBU Pontodon.
Andre Taulany Ungkap Alasan Mantap Nikahi Amanda Rigby, Blak-blakan soal Sifat Asli Sang Calon Istri

Andre Taulany Ungkap Alasan Mantap Nikahi Amanda Rigby, Blak-blakan soal Sifat Asli Sang Calon Istri

Kabar soal rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby semakin menjadi perhatian publik. Presenter kondang itu ungkap alasan mantap nikahi calon istri.
Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi kena OTT ATR/BPN

Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi kena OTT ATR/BPN

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait peran petinggi Summarecon dalam OTT Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Bogor dan Tangerang hingga orang Golkar.
Bakal Nikahi Amanda Rigby, Andre Taulany Ngaku Sudah Dapat Restu dari Anak-anak: Super Happy!

Bakal Nikahi Amanda Rigby, Andre Taulany Ngaku Sudah Dapat Restu dari Anak-anak: Super Happy!

Kabar rencana pernikahan Andre Taulany dengan Amanda Rigby kini menemukan titik terang. Presenter kondang itu buka suara soal restu dan sifat asli calon istri.
Real Madrid Sanjung Pemain Timnas Indonesia Selangit, Terpukau Lihat Performa Emil Audero Jelang FIFA ASEAN Cup

Real Madrid Sanjung Pemain Timnas Indonesia Selangit, Terpukau Lihat Performa Emil Audero Jelang FIFA ASEAN Cup

Real Madrid memberi sanjungan kepada Emil Audero. Penampilan kiper Timnas Indonesia itu mencuri perhatian jelang FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Selengkapnya

Viral