Polisi Bakal Periksa Aisar Khaled Buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp5,7 Miliar
- Instagram @aisar_khaledd
Pelapor Sebut Ada Perjanjian Investasi Rp5,7 Miliar
Kuasa Hukum Pelapor, Machi Achmad, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah pihaknya menilai kliennya mengalami kerugian dalam perkara yang melibatkan Aisar Khaled.
Machi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Aisar. Namun, menurut dia, tidak terdapat tanggapan maupun informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.
“Di mana klien kami ini telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia. Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya. Maka dari itu, kami hari ini melaporkan ke pihak berwajib untuk mencari solusi dan penegakan hukum seperti itu,” kata Machi.
Menurut Machi, laporan tersebut berkaitan dengan perjanjian investasi yang telah ditandatangani oleh Aisar dan kliennya. Dalam perjanjian tersebut, disebut masih terdapat pembayaran sekitar Rp5,7 miliar yang belum diselesaikan.
Machi menjelaskan, berdasarkan perjanjian itu, Aisar disebut berjanji melakukan pembayaran atau memenuhi pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan secara langsung melalui kehadiran dalam sebuah event.
“Nah, kenapa kok kita sampai melapor? Karena Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar. Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event,” tegasnya.
Machi menambahkan, pihaknya telah berupaya menghubungi Aisar secara baik-baik dan mengajaknya berdiskusi. Namun, menurut dia, upaya tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan Polda Metro Jaya. Polisi akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aisar Khaled sebagai pihak yang dilaporkan.
Load more