News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Sipil, PBNU, dan DPR Tolak Upaya Pemerintah Pangkas RUU Reforma Agraria

Koordinator Tenaga Ahli Baleg DPR RI, Hendro Subiyantoro, membeberkan dinamika luar biasa di Senayan.
Jumat, 18 September 2026 - 14:28 WIB
Masyarakat Sipil, PBNU, dan DPR Tolak Upaya Pemerintah Pangkas RUU Reforma Agraria
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Upaya merombak struktur penguasaan tanah di Indonesia kini berada di titik persimpangan paling fundamental. Dalam diskusi publik daring bertajuk “Urgensi RUU Pengaturan Reforma Agraria: Menegakkan Kedaulatan Rakyat dan Memastikan Mandat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945” diselenggarakan oleh DesaRaya Foundation pada Jumat (18/9/2026), terungkap fakta mengejutkan: Pemerintah melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berupaya memangkas nyaris separuh substansi progresif Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif DPR RI. 

Koordinator Tenaga Ahli Baleg DPR RI, Hendro Subiyantoro, membeberkan dinamika luar biasa di Senayan. Berangkat dari komitmen politik mayoritas fraksi dan pimpinan DPR yang menyerap aspirasi ribuan korban konflik agraria, naskah RUU yang terdiri dari 70 pasal berhasil disahkan menjadi inisiatif DPR hanya dalam tempo dua minggu dan disepakati masuk Prolegnas Prioritas 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, komitmen politik parlemen tersebut langsung berbenturan dan menimbulkan resistensi keras birokrasi eksekutif. Hendro mengungkapkan bahwa dari total 598 DIM yang diserahkan pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres), sebanyak 297 DIM diusulkan untuk dihapus oleh pemerintah sendiri. 

“Artinya, sekitar 49,7% draf inisiatif DPR ditolak atau hendak dipangkas pemerintah. Padahal, situasi ketimpangan tanah kita sudah berada pada status darurat; rasio gini penguasaan tanah telah menembus angka 0,68! Ironisnya, pemerintah bahkan tidak pernah lagi merilis data resmi rasio penguasaan tanah sejak 2013,” ungkap Hendro. 

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, melontarkan kritik pedas terhadap jajaran kementerian teknis, khususnya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan kementerian terkait BUMN. Dewi menuding pemerintah terjebak dalam kepentingan status quo dan memutarbalikkan fakta perjuangan rakyat. 

“Ada upaya penyesatan opini yang membingkai seolah-olah RUU ini dan gerakan rakyat bertujuan melakukan penjarahan sepihak atas aset negara. Ini pemikiran keliru dan manipulatif! Yang diperjuangkan rakyat adalah memerdekakan desa-desa definitif, sawah garapan, dan perkampungan yang puluhan tahun dicaplok klaim sepihak konsesi PTPN, Perhutani, dan kawasan hutan. Ribuan petani dan masyarakat adat dikriminalisasi dan diperlakukan bak penjahat di tanah kelahirannya sendiri,” terang Dewi. 

Dewi menegaskan bahwa kelembagaan BRAN tidak boleh sebatas tim koordinasi berbasis Perpres yang terbukti tidak efektif.

“BRAN harus independen dari kementerian teknis, memiliki gigi eksekutorial, dan mengorkestrasi program pasca-reforma, mulai dari benih, irigasi, hingga teknologi produksi. Kami mendesak seluruh elemen masyarakat sipil mengawal penuh pembahasan di Baleg DPR. Jangan biarkan draf progresif DPR ini dipreteli dan dibelokkan oleh birokrasi yang anti-reforma agraria! Reforma agraria bukan menyerobot tanah, tapi menciptakan keadilan bagi masyarakat yang lemah,” tegasnya.

Dari sudut pandang etika sosial dan hukum Islam, Pengurus LBM PBNU (2021-2026), Al Hafiz Kurniawan, menegaskan bahwa sikap keagamaan ulama resmi Nahdlatul Ulama melalui sejumlah fatwa, secara historis NU konsisten bersama kaum mustadh’afin (petani kecil dan buruh tani). 

PBNU telah menelurkan putusan hukum sejak Muktamar NU 1994 di Cipasung, Munas NU 1997, Muktamar NU 2015, Munas NU 2017 di NTB, hingga Muktamar NU 2021 di Lampung. 

“Dalam fikih, prinsip ihya’ul mawat menegaskan: siapa yang memakmurkan, membuka, dan mengolah tanah terlantar bertahun-tahun, merekalah yang secara sah berhak menguasainya. Berdasarkan putusan Muktamar NU, haram hukumnya bagi negara atau korporasi merampas tanah rakyat yang telah dikelola secara turun-temurun. Negara justru berkewajiban syar'i melakukan rekognisi hak milik dan redistribusi tanah bagi fuqara dan masakin demi menegakkan mandat tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuuthun bil mashlahah (kebijakan penguasa wajib berorientasi pada kemaslahatan rakyat),” terang Hafiz. 

Hafiz menambahkan, pembatasan konsesi skala besar (HGU) merupakan mandat mutlak syariat agar perputaran kekayaan tidak hanya memonopoli segelintir konglomerat (likaila yakuna dulatan bainal aghniya’). Ulama NU secara tegas menyatakan bahwa izin konsesi yang ditelantarkan badan usaha wajib dicabut dan diredistribusikan kepada petani miskin. 

Pertarungan legislasi di Senayan yang ditargetkan merampungkan Pembahasan Tingkat I dalam beberapa hari ke depan adalah medan pertaruhan masa depan keadilan sosial di Indonesia. 

DesaRaya, PBNU bersama KPA dan elemen masyarakat sipil menyerukan:

1. Mendukung Penuh Badan Legislasi DPR RI tetap teguh mempertahankan substansi progresif RUU Pengaturan Reforma Agraria, menolak pelemahan melalui 297 DIM penghapusan dari pemerintah, serta memastikan lahirnya Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. 

2. Mendesak Ketegasan Presiden RI dan Jajaran Kementerian menanggalkan ego sektoral kementerian, menyelaraskan paradigma hukum birokrasi dengan mandat kemakmuran rakyat, serta menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di seluruh wilayah konflik agraria. 

3. Mengajak Seluruh Organisasi Rakyat, Serikat Buruh, Serikat Nelayan, Akademisi, dan Media Massa untuk merapatkan barisan, memantau dari detik ke detik perdebatan Panja di Senayan, dan memastikan hak konstitusional rakyat atas ruang hidup tidak kembali digadaikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bidik Kemenangan Perdana, PSS Fokus Pressing-Finishing Hadapi Dewa United

Bidik Kemenangan Perdana, PSS Fokus Pressing-Finishing Hadapi Dewa United

PSS Sleman membidik kemenangan perdana di kompetisi Super League 2026/2027 kala berjumpa Dewa United FC. Duel Dewa United vs PSS dijadwalkan berlangsung di Stadion Internasional Banten, Serang, Minggu (20/9/2026) sore.
Pengusaha Foodtruck Jadi Korban Pungli Parkir dan Jatah Makan Preman-Aparat di Alun-alun Kidul, Begini Respon Polresta Yogyakarta

Pengusaha Foodtruck Jadi Korban Pungli Parkir dan Jatah Makan Preman-Aparat di Alun-alun Kidul, Begini Respon Polresta Yogyakarta

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir dan permintaan jatah makanan kepada pengusaha foodtruck di kawasan Alun-alun kidul (Alkid) Yogyakarta mencuat. Persoalan itu kini mendapat perhatian dari Polresta Yogyakarta.
Waduh, Bandung Diterpa 118 Kali Gempa, Begini Penjelasan Lengkap Ahli Bencana Indonesia

Waduh, Bandung Diterpa 118 Kali Gempa, Begini Penjelasan Lengkap Ahli Bencana Indonesia

BMKG Indonesia tekah mencatat, kurang lebih sudah ada 118 gempa bumi terjadi di Bandung. Apa penyebabnya, dan apakah berbahaya? Begini penjelasan ahli bencana.
Kemarau Panjang, Warga Binaan Lapas dan Kemenag Pati Gelar Shalat Istisqa Berharap Hujan Segera Turun

Kemarau Panjang, Warga Binaan Lapas dan Kemenag Pati Gelar Shalat Istisqa Berharap Hujan Segera Turun

Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendorong warga binaan dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati menggelar Shalat Istisqa, Jumat (18/9/2026).
KSAL Ungkap Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Sanggup Mengabdi 15-20 Tahun ke Depan

KSAL Ungkap Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Sanggup Mengabdi 15-20 Tahun ke Depan

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa kapal induk Giuseppe Garibaldi, yang diproyeksikan sebagai kapal induk perdana Indonesia, diperkirakan masih memiliki daya tahan operasional antara 15 hingga 20 tahun ke depan.
Identitas Pria Berkacamata Hitam yang Lecehkan Penumpang Wanita di Bus JR Connexion

Identitas Pria Berkacamata Hitam yang Lecehkan Penumpang Wanita di Bus JR Connexion

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video aksi penangkapan seorang pria berkacamata hitam yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual di dalam bus

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Selengkapnya

Viral