Dimediasi Forkopimda, Perselisihan Soal Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Berakhir Damai
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kericuhan terkait penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (20/9), resmi diselesaikan secara damai.
Keberhasilan penyelesaian ini diraih berkat mediasi yang difasilitasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama.
Kedua belah pihak, didampingi tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat, memilih menempuh jalur kekeluargaan demi merawat kerukunan antarumat beragama di lingkungan tersebut.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyambut baik iktikad baik tersebut dan mengapresiasi terwujudnya kesepakatan islah ini.
"Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan," ucap Hadi Sucipto di Tangerang, Senin (21/9).
Penyesalan juga diutarakan perwakilan warga Rajeg, Aji Cahyono. Ia secara terbuka mengakui kekhilafan pihaknya dan berjanji peristiwa penolakan serupa tidak akan terulang lagi.
"Secara terbuka kami meminta maaf kepada jemaat GKPI atas kekhilafan yang terjadi sebelumnya," kata dia.
Langkah cepat dan pendekatan dialogis dalam menuntaskan gesekan sosial ini diapresiasi langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," ujarnya.
Guna memberi kepastian bagi para jemaat, pemerintah daerah bersama instansi terkait turun tangan mencarikan solusi konkret dengan menyediakan tempat ibadah sementara sembari proses legalitas izin resmi diselesaikan.
"Kesepakatan damai ini kemudian dilegalkan melalui penandatanganan surat pernyataan bersama oleh kedua belah pihak," tuturnya.
Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya untuk senantiasa mengawal dan menjamin kebebasan warga dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Di sisi lain, warga juga diimbau agar tidak mudah tersulut provokasi kabar simpang siur serta tetap menjaga suasana kondusif dan persatuan.
"Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg dipastikan kembali kondusif," kata dia.
Sebelumnya, persoalan ini sempat viral di media sosial Instagram. Dalam unggahan rekaman video yang beredar, tampak sejumlah warga mendatangi sebuah rumah tinggal di Desa Mekarsari, Rajeg, yang tengah digunakan untuk beribadah pada Minggu (20/9).
Kelompok tersebut mendesak jemaat menghentikan ibadah dengan alasan bangunan tersebut belum mengantongi izin resmi sebagai rumah ibadat. (ant/dpi)
Load more