Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan di Kalimantan Penyebab Karhutla, Total Konsesi 92.464 Hektare
Lima perusahaan yang dikenai pencabutan izin tersebut yakni PT Wana Lestari Jaya yang memiliki konsesi di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan luas sekitar 29.140 hektare.
Selasa, 22 September 2026 - 10:31 WIB
Sumber :
- Antara
Raja Antoni berharap keputusan tersebut dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lain yang berada di bawah pengawasan Kementerian Kehutanan. Ia meminta perusahaan tidak melakukan pembakaran maupun membiarkan terjadinya karhutla di wilayah konsesi.
“Oleh karena itu, sekali lagi berharap ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan yang lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran,” ujarnya.
Load more