Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Disebut Tak Tinggal di Sana
- ANTARA
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," jelas Yudi.
Selain rumah dinas, Yudi menyebut terdapat rumah yang digunakan untuk kepentingan Pondok SAE. Bangunan tersebut antara lain digunakan sebagai tempat beristirahat para pekerja.
Dengan demikian, menurut penjelasan Kanwil Ditjenpas Jabar, bangunan yang ditemukan Ombudsman berada di kawasan perumahan dinas dan bukan merupakan blok hunian warga binaan.
Tim Ditjenpas Masih Dalami Temuan Ombudsman
Meski membantah adanya warga binaan yang menempati rumah tersebut, Kanwil Ditjenpas Jabar tetap melakukan pendalaman terhadap kondisi di kawasan Lapas Cibinong.
Yudi mengatakan tim dari Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Jabar telah dibentuk untuk memeriksa lebih lanjut berbagai temuan setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan di kawasan asimilasi maupun rumah dinas tersebut.
"Ya, tapi kalau memang toh ke depan dari tim pendalaman nanti yang sudah dibentuk oleh Tim Ditjenpas dan Kantor Wilayah, itu nanti ditemukan ada yang pelanggaran, ya tetap kita akan proses," kata Yudi.
Dia menegaskan penindakan akan dilakukan apabila tim menemukan adanya pelanggaran.
"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," ujarnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin sebelumnya menyebut fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Temuan Ombudsman itu kemudian menjadi sorotan dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut terhadap penggunaan bangunan serta kondisi pengelolaan fasilitas di kawasan Lapas Cibinong.
Load more