Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat
- ANTARA/Akhyar Rosidi.
Lombok, tvOnenews.com - Sebuah fakta baru terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terungkap.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyebut jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.
Hal itu diungkap langsung oleh Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi pada Sabtu (27/9/2026) malam, seusai pihaknya menerima laporan dari salah satu korban.
Menurutnya, sebanyak 12 korban telah dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan, sementara empat korban lainnya masih dalam proses pendampingan oleh LPA.
Laporan tersebut menambah jumlah korban yang sebelumnya tercatat sebanyak 15 orang.
“Update hari ini ada lima belas. Tadi malam ada satu lagi yang menyatakan diri bahwa dia juga menjadi korban, sehingga total sampai hari ini ada 16 korban yang melapor ke kami,” kata Joko di Mapolres Lombok Tengah.
Selain jumlah korban yang bertambah, Joko juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang ustaz lain di ponpes tersebut dengan inisial M.
Namun, informasi mengenai dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak terkait.
Abah Diperiksa Polisi
- ANTARA/Akhyar Rosidi.
Oknum pimpinan pondok pesantren di wilayah Desa Bungkate inisial AIS alias Abah akhirnya diperiksa polisi pada Senin (28/9/2026).
Hal itu diungkap langsung oleh Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah.
"Hari ini (Senin) terlapor dan istrinya sedang menjalani pemeriksaan," katanya.
Lalu Brata Kusnadi mengatakan pemeriksaan terhadap oknum mantan pimpinan ponpes tersebut terkait dengan laporan dugaan tindak pidana pelecehan terhadap santriwatinya.
"Sebelumnya mereka dijadwal diperiksa pada pekan lalu, namun karena sakit tidak bisa hadir dan pemeriksaan dilakukan hari ini," ujarnya.
Oknum mantan pimpinan ponpes yang akrab disapa Abah tersebut diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) cukup lama, sejak sekitar pukul 08.00 Wita hingga pukul 18.20 Wita.
Dalam pemeriksaan tersebut, terlapor didampingi istrinya serta kuasa hukum selama menjalani proses pemeriksaan di hadapan penyidik. (muu)
Load more