News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Didakwa dengan Pasal Penyuapan

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didakwa pasal penyuapan karena menyuap dua eks pejabat Kementerian Keuangan atas pengurusan dana insentif daerah.
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:49 WIB
Jaksa KPK dakwa mantan Bupati Tabanan dengan pasal penyuapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Gede pun melaporkan hasil pertemuan itu kepada Eka. Dia kemudian memerintahkan staf ahlinya Dewa Wiratmaja untuk menemui Bahrullah.

Dewa mendatangi rumah dinas Bahrullah di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Bahrullah mengarahkan Dewa agar bertemu Yaya Purnomo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewa lalu menemui Yaya dan Rifa Surya di pujasera, kawasan Metropole, Cikini, pada tanggal 15 Agustus 2017. Dalam pertemuan itu, Rifa dan Yaya menyanggupi permintaan Eka yang diutarakan melalui Dewa.

Akan tetapi, Yaya dan Rifa meminta suap yang diberi kode "dana adat istiadat" untuk memenuhi permintaan Eka. Jumlah suap yang diminta sebesar 2,5 persen dari alokasi DID yang didapatkan, yaitu Rp46 miliar.

"Selain itu, juga harus menyerahkan tanda jadi di awal sebesar Rp300 juta," kata jaksa.

Dewa pun melaporkan kepada Eka mengenai hasil pertemuannya dengan dua eks pejabat Kemenkeu itu. Eka kemudian memerintahkan Dewa menghubungi sejumlah kontraktor, yaitu Direktur PT SME berinisial WS, Direktur PT SYAP berinisial INY, dan Direktur CV A berinisial GMS.

Para kontraktor itu diminta menyiapkan Rp300 juta, yang kemudian uang itu bakal diserahkan kepada Yaya dan Rifa. Para pengusaha itu kemudian dijanjikan bakal mendapat proyek di Kabupaten Tabanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai pembacaan dakwaan itu, majelis hakim yang dipimpin oleh I Nyoman Wiguna juga meminta tanggapan dari terdakwa yang kemudian disampaikan oleh perwakilan tim penasihat hukumnya, Warsa T. Bhuwana.

Warsa menyampaikan pihaknya bakal mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Majelis hakim pun menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis (23/6/2022) dengan agenda pembacaan eksepsi. ant/prs

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tergoda Klub Lain, Sven Botman Perpanjang Kontrak Jangka Panjang di Newcastle

Tak Tergoda Klub Lain, Sven Botman Perpanjang Kontrak Jangka Panjang di Newcastle

Bek andalan Newcastle United, Sven Botman, resmi memperpanjang masa baktinya bersama klub Liga Inggris tersebut pada bursa transfer pemain musim dingin ini.
Prabowo Targetkan Pembangunan Ratusan Sekolah dalam Kurun Waktu 4 Tahun

Prabowo Targetkan Pembangunan Ratusan Sekolah dalam Kurun Waktu 4 Tahun

Pemerintah Indonesia terus menggenjot penambahan fasilitas pendidikan diseluruh penjuru wilayah.
Ekonomi Domestik Mulai Bergeliat Pada Tahun 2026, Reksa Dana Dinilai Masih Miliki Ketertarikan Bagi Investor

Ekonomi Domestik Mulai Bergeliat Pada Tahun 2026, Reksa Dana Dinilai Masih Miliki Ketertarikan Bagi Investor

Ekonomi global diperkirakan akan bertumbuh secara stagnan sebesar 3,2 persen pada tahun 2026 seiring pemulihan ekonomi domestik yang mulai terlihat bergeliat.
Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Bek Persib Bandung Kakang Rudianto menginginkan skuadnya terus melanjutkan tren positif jelang bergulirnya paruh kedua Super League musim 2025/2026.
Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Pelatih Madura United, Carlos Perreira, menegaskan timnya fokus melakukan pembenahan selama masa jeda paruh musim kompetisi Super League 2025/2026.
Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kehebohan buku Broken Strings mengisahkan child grooming Aurelie Moeremans membuat nama Hesti Purwadinata diancam oleh sosok Bobby diduga adalah Roby Tremonti.

Trending

Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kehebohan buku Broken Strings mengisahkan child grooming Aurelie Moeremans membuat nama Hesti Purwadinata diancam oleh sosok Bobby diduga adalah Roby Tremonti.
Kasus Korupsi Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang

Kasus Korupsi Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Seorang pria yang merupakan pedagang cilok mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Basmol Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2026).
Wayne Rooney Beri Sinyal Kembali ke MU, Sebut Klub Kehilangan Jati Diri

Wayne Rooney Beri Sinyal Kembali ke MU, Sebut Klub Kehilangan Jati Diri

Legenda Manchester United (MU) Wayne Rooney mengaku siap kembali ke Old Trafford jika Michael Carrick ditunjuk sebagai manajer interim.
Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Bek Persib Bandung Kakang Rudianto menginginkan skuadnya terus melanjutkan tren positif jelang bergulirnya paruh kedua Super League musim 2025/2026.
Pria Tewas Bersimbah Darah di TPU Kota Bekasi, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Pria Tewas Bersimbah Darah di TPU Kota Bekasi, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial MDTWS (25) yang ditemukan tewas di tempat pemakaman umum (TPU) Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (11/1/2026).
Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Pelatih Madura United, Carlos Perreira, menegaskan timnya fokus melakukan pembenahan selama masa jeda paruh musim kompetisi Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT